Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

47 Kilogram ganja siap edar disita polisi di Pasaman

47 Kilogram ganja siap edar disita polisi di Pasaman Penyelundupan 47 kilogram ganja. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - 47 kilogram ganja siap edar disita anggota Polres Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Senin (19/2). Barang bukti ganja dipaket-paket itu disita dari empat tersangka.

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin menjelaskan, tertangkapnya keempat tersangka ini berawal saat pihak Polres mendapat informasi dari masyarakat atas peredaran narkoba lintas provinsi yang bakal melewati jalur darat di Pasaman.

"Anggota kita langsung bergerak cepat dengan melakukan pengintaian. Sekitar dini hari, kendaraan yang dicurigai melintasi lokasi yang kami intai. Tidak mau kecolongan, anggota langsung mencegat," kata Hasanuddin.

Akan tetapi, saat dicegat pengendara mobil BA 1283 MQ bukannya berhenti. Mobil yang dikendarai tersangka I (37) dan rekannya RH (33) malah kabur. Hingga akhirnya anggota Polres Pasaman melakukan pengejaran.

"Cukup lama kita melakukan pengejaran. Hingga akhirnya mobil tersangka oleng dan terpental ke badan jalan di sekitar Jembatan Tingkarang, Nagari Tarung-tarung, Kecamatan Rao, Pasaman. Dari kedua pelaku, kami berhasil mengamankan 22 paket ganja," imbuh Kasatnarkoba Polres Pasaman, Iptu Roni.

Dia melanjutkan, Polres Pasaman kemudian langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni MR (28) dan Z (53). Keduanya diamankan di dekat SPBU Pertanian, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao.

"Dari tangan MR dan Z kami juga mengamankan 25 paket besar ganja. Satu paket ganja seberat 1kilogram. Selain ganja, kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua unit mobil BA 1283 MQ dan BA 1090 BM. Disinyalir, barang haram tersebut dipasok dari wilayah Provinsi Sumatera Utara," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP