445 Peserta Aksi 1812 Diamankan Polda Metro Jaya, 7 Orang Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polisi memperbarui jumlah peserta aksi 1812 yang ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kepolisian mengamankan 445 orang. Mereka terjaring dalam operasi kemanusiaan yang digelar oleh Polres jajaran dan Polda Metro Jaya.
Menurut keterangan Yusri, semuanya adalah simpatisan Front Pembela Islam yang ingin berdemonstrasi menuntut pembebasan Rizieq Syihab.
"Jadi gini yang diamankan ini yang pergi demo dan diamankan saat operasi kemanusiaan oleh polres jajaran. Nah 455 itu gabungan dari seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Semua ini kelompok FPI," kata dia saat dihubungi, Sabtu (19/12).
Yusri menerangkan dari 455 orang sudah ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima diantaranya ditangkap karena membawa senjata tajam. Sedangkan dua orang lain terbukti membawa narkoba. Saat ini seluruh tersangka mendekam di penjara.
"Yang bawa sajam lima orang ada yang di amakan di Tangerang, Jakut. Kalau yang narkoba itu dua orang di Depok. Mereka sudah jadi tersangka dan ditahan," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya