443 Kendaraan Pemudik Menuju Sumatera Dipaksa Putar Balik
Merdeka.com - Sejak diberlakukan larangan mudik 24 April 2020, Ditlantas Polda Banten telah berhasil mencegat 443 kendaraan pemudik asal Jakarta yang akan menyeberang ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Kendaraan tersebut diminta putar balik kembali ke daerah asalnya, karena tidak boleh masuk ke Pelabuhan Merak.
"Kami melakukan penyekatan khusus kepada kendaraan-kendaraan yang akan melaksanakan mudik ke wilayah Lampung atau Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Perlu juga kami sampaikan bahwa kebijakan Bapak Presiden atau pemerintah sudah jelas melarang kegiatan mudik," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, kepada wartawan di Gerbang Tol Merak, Minggu (27/4) dinihari.
Wibowo menjelaskan, mengurangi pergerakan lalu lintas orang yang keluar masuk antar provinsi ataupun yang keluar masuk wilayah zona merah Covid-19, merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Untuk menekan atau memutus mata rantai penyebaran Covid -19 ini, salah satu caranya yaitu mengurangi pergerakan lalu lintas masyarakat yang keluar masuk antar provinsi maupun yang keluar masuk wilayah PSBB,"katanya.
Wibowo menegaskan, sasaran dalam penyekatan tersebut adalah kendaraan pemudik, kendaraan pembawa sembako, logistik dan sebagainya tetap diberikan prioritas.
"Sekali lagi saya tekankan bahwa sasaran kita adalah para pemudik. Untuk kendaraan-kendaraan yang diizinkan seperti sembako, kemudian alat-alat medis dan lainnya yang memang diizinkan tetap kita berikan prioritas dan pengawalan menuju pelabuhan Merak," kata Wibowo.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya