Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

44 Hari Operasi Yustisi, Tim Gabungan Tindak 9,2 Juta Pelanggar Protokol Covid-19

44 Hari Operasi Yustisi, Tim Gabungan Tindak 9,2 Juta Pelanggar Protokol Covid-19 Operasi Yustisi di Jakarta. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Polisi terus melakukan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Selama 44 hari pelaksanaan Operasi Yustisi 2020 di seluruh Indonesia, petugas telah melakukan penindakan sebanyak 9,2 juta kali.

"Dari 14 September 2020 sampai 27 Oktober 2020, tim gabungan telah melaksanakan penindakan sebanyak 9.246.522 kali dengan sanksi teguran lisan sebanyak 7.041.380 kali dan teguran tertulis sebanyak 1.241.599 kali," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).

Kemudian, lanjut Awi, petugas juga melakukan sanksi kurungan sebanyak 4 kasus dan denda administrasi sebanyak 76.449 kali dengan nilai Rp 4.539.531.650 miliar.

"Penutupan tempat usaha sebanyak 1.922 kali, sanksi lainnya atau kerja sosial sebanyak 885.167 kali," kata Awi.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meluncurkan Monitoring Perubahan Perilaku yang dapat memantau penerapan protokol kesehatan di berbagai daerah di Indonesia secara real-time (waktu saat itu juga, waktu sebenarnya). Monitoring ini sebagai salah satu upaya preventif promotif kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Inovasi diluncurkan oleh Satgas Covid-19 dari Bidang Data dan IT serta Tim Pakar Satgas COVID-19 untuk melakukan monitoring perubahan perilaku terkait kedisiplinan protokol kesehatan. Inovasi dikenal sebagai Sistem Bersatu Lawan COVID-19 (BLC).

"Monitoring perubahan perilaku sistem BLC dirancang untuk menghasilkan data real-time terintegrasi, sistematis, interoperabilitas, dan sistem yang melibatkan koordinasi antar lintas sektor--Satgas COVID-19, TNI, Polri, Kementerian Dalam Negeri," papar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito.

"Melalui sistem BLC, petugas lapangan dapat memasukkan berbagai data terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat di lokasi-lokasi pengawasan secara real-time."

Selanjutnya, data yang dimasukkan akan diolah menjadi data statistik. Ini untuk mengetahui lokasi atau area terbanyak yang ditemukannya pelanggaran protokol kesehatan.

"Data statistik dari sistem BLC dapat digunakan mengoptimalisasi pelaksanaan operasi yustisi," lanjut Wiku.

Salah satu fitur yang terdapat di dalam Sistem BLC Perubahan Perilaku adalah kuesioner. Fitur ini digunakan melaporkan kerumunan yang terjadi juga memonitor kepatuhan institusi terhadap protokol kesehatan.

"Fitur ini digunakan melihat dan melaporkan kepatuhan individu dan institusi terhadap protokol kesehatan," tambah Wiku.

Selain itu, data yang dimasukkan pada BLC juga digunakan memetakan lokasi-lokasi, termasuk institusi yang masih perlu ditingkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Hasil laporan Monitoring Perubahan Perilaku akan berbentuk sebuah Dashboard Nasional Alat Navigasi.

"Menurut data per 26 Oktober 2020, diketahui telah ada 18.960.212 orang yang dipantau. Ada 3.048.380 titik pantau di seluruh Indonesia dan 495 kabupaten/kota yang telah terpantau. Jadi, seluruh provinsi di Indonesia telah ikut terpantau," Wiku menerangkan.

Dalam pengoperasian Sistem BLC, data akan terus diperbarui. Berdasarkan laporan yang masuk melalui Dashboard Nasional pun diketahui jumlah orang yang dipantau, titik pemantauan, jumlah kabupaten/kota, serta provinsi yang dipantau.

"Melalui dashboard ini pula bisa diketahui wilayah di Indonesia (mana saja) yang masih perlu ditingkatkan kedisiplinannya terhadap protokol kesehatan," imbuh Wiku.

"Data ini diolah di dalam aplikasi. Nantinya, dapat digunakan menentukan kebijakan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat di tengah pandemi Covid-19," tutup Wiku.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Seharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran

Seharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran

Hujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.

Baca Selengkapnya
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Korban Penembakan Usai Operasi

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Korban Penembakan Usai Operasi

Tim dokter saat ini masih melakukan perawatan dan observasi terkait kemungkinan gejala sisa.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya