4 WN Australia Diduga Ikut Demo di Papua Pakai Visa Kunjungan untuk Wisata
Merdeka.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie memastikan empat warga Australia diduga ikut demo di Papua dicekal masuk ke Indonesia. Mereka dilarang ke Indonesia selama 6 bulan.
"Berlaku 6 bulan, bagi setiap warga negara asing yang melakukan pelanggaran tertentu. Kita lakukan penangkalan selama 6 bulan," kata Sompie saat ditemui di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (3/9).
Empat warga negara Australia tersebut bernama Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene (25). Kedatangan mereka ke Sorong Papua menggunakan kapal laut dengan visa bebas dan turun di Pelabuhan Sorong, Papua.
"Sementara ini data yang kita peroleh bahwa mereka datang dengan menggunakan (Kapal Laut) melalui Pelabuhan di Sorong dan masuk dengan fasilitas bebas visa kunjungan," ujar Sompie.
Sompie juga menjelaskan, bahwa kedatangan mereka menggunakan visa bebas untuk melakukan wisatawan. Namun, para WNA tersebut ikut melakukan aksi yang tidak sesuai dengan visa kunjungan.
"Tidak ada izin melakukan kegiatan lain. Selain berkunjung selayaknya wisatawan. Tapi ketika mereka ditemukan secara fisik terlibat dalam sebuah kegiatan yang tidak sesuai dengan kegiatan dan tujuan mereka sebenarnya. Kita lakukan tindakan administrasi keimigrasian termasuk deportasi pemulangan mereka ke negaranya," ujarnya.
Sompie juga menjelaskan, bila ada warga negara asing yang mengganggu kedaulatan Indonesia, tentunya akan ditindak secara administratif dan di deportasi kembali ke negaranya.
"Kedaulatan negara ini lebih penting dan tidak bisa diganggu oleh negara mana saja kita memiliki kedaulatan. Jadi kalau ada warga negara asing yang membahayakan, merugikan negara kita. Undang-undang nomor 6 tahun 2011 memberikan mandat kepada Kementerian Hukum dan Ham dan Direktorat jenderal imigrasi untuk memulangkan warga negara asing yang mengganggu dan merugikan negara Indonesia," jelas Sompie.
Saat ditanya apakah warga negara asing yang akan diawasi lagi mengenai adanya keterlibatan Papua Merdeka, pihaknya tentu akan mengawasi hal tersebut dan jika melakukan aktivitasnya sesuai dengan visanya, tentu tidak akan ada masalah.
"Sementara ini, di Papua ada lebih 1000 warga asing di sana. Ada yang bekerja ada yang wisata itu seperti biasa saja. Ketika mereka melakukan aktivitasnya sesuai dengn visanya tidak ada masalah," ujar dia.
Seperti yang diketahui, pihak Imigrasi Indonesia mendeportasi 4 warga asing yang diduga terlibat aksi Papua Merdeka. Saat ini, baru tiga warga negara asing yang dideportasi dan satu warga asing masih dititipkan di rumah Detensi Imigrasi Bali.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI bertemu Panglima AB Australia. Ternyata pernah terlibat di perang "Timor-Timur". Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaIa mempelajari budaya dan mencicipi kuliner baru pada setiap negara yang disinggahi
Baca SelengkapnyaWN Australia Hilang saat Berselancar di Perairan Grajagan Banyuwangi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Australia, panggung eksotis bagi laba-laba, ular beracun, ubur-ubur mematikan, dan makhluk aneh seperti platipus.
Baca SelengkapnyaDari beberapa potret udara memperlihatkan genangan banjir yang sangat luas merendam kawasan Timur Laut Australia.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok Pahlawan Nasional pengibar Bendera Merah Putih pertama di Papua ketika masih diduduki oleh Belanda.
Baca SelengkapnyaKorban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan sekitar pukul 08.46 Wib
Baca SelengkapnyaTerdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca SelengkapnyaPrajurit Angkatan Darat Australia menggeruduk Markas Komando (Mako) Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Surabaya, Selasa (22/8). Ada apa?
Baca Selengkapnya