Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Ton daging babi ilegal di Jambi dimusnahkan

4 Ton daging babi ilegal di Jambi dimusnahkan Ilustrasi daging. ©21food.com

Merdeka.com - Sebanyak empat ton daging babi ilegal di Kota Jambi diamankan dari dalam rumah yang dijadikan tempat penyimpanan dimusnahkan oleh Pemkot Jambi dan Kepolisan setempat.

Daging babi ilegal itu dimusnahkan dengan cara ditimbun pada lubang dalam, kemudian disiram karbol di tempat pembuangan akhir (TPA) Talang Gulo.

Wali Kota Jambi Sy Fasha menyaksikan pemusnahan daging babi itu mengatakan kasus penemuan daging ilegal terungkap pada penggerebekan pada 11 Juni 2016 sekitar pukul 14.15 WIB di rumah di Jalan Ir H Juanda Lrg Bersama RT 34 Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru.

"Saat ini proses hukumnya masih berjalan dan sedang ditangani oleh pihak Polresta Jambi. Pemusnahan ini juga disaksikan langsung oleh pemilik daging tersebut yang saat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Fasha.

Sementara itu, Koordinator Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada Kementerian Pertanian Widarto mengapresiasi penemuan daging babi ilegal ini.

Menurut Widarto, kasus daging oplosan yang banyak ditemukan di pulau Jawa adalah banyak dipasok dari Sumatera, salah satunya termasuk dari Jambi.

"Mudah-mudahan dengan temuan besar ini bisa mengurangi jumlah kasus daging oplosan di pulau Jawa, karena memang daging babi, yang kemudian dioplos menjadi daging sapi itu banyak didatangkan dari Sumatera," ungkapnya, dikutip dari Antara.

Kementerian akan terus memberikan pembinaan kepada para pedagang di berbagai daerah untuk menjaga kualitas daging yang dijual.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Dhoni Agustama mengatakan tersangka pemilik daging babi inisial TS dikenakan pasal 91 UU No 18 tahun 2009, sebagaimana di ubah pada UU NO 41 tahun 2014 tentang peternakan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Kita juga bekerjasama dengan Dinas Peternakan untuk uji laboratorium di Bogor, apakah ada oplosan atau tidak," tegas Dhoni.

Doni menambahkan tersangka sebelumnya juga pernah tertangkap oleh pihak Dinas Peternakan di Bakauheni, Lampung, saat akan mendistribusikan daging babi ke pulau Jawa. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP