Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Tahun jadi korban perdagangan, 45 WN Myanmar ngaku tak diupah

4 Tahun jadi korban perdagangan, 45 WN Myanmar ngaku tak diupah Warga Myanmar korban human trafficking. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah mengevakuasi 45 anak buah kapal berkewarganegaraan Myanmar ke Bareskrim Polri. 45 warga Myanmar ini dievakuasi setelah pihak kepolisian menerima laporan dari kedutaan Myanmar yang hilang. Dugaan awal pihak kedutaan mereka yang dilaporkan tersebut dipekerjakan sebagai ABK di perairan Indonesia.

"Dari hotel Fiducia Petojo. Dari Ambon ke jakarta," ujar Kepala Satgas TPPO, AKBP Arie Dharmanto di Mabes Polri, Rabu (5/8).

45 warga ini dikendalikan oleh PT S&T Mitra Mina. Diduga, mereka telah dipalsukan identitasnya menjadi warga Thailand. Korban kemudian disembunyikan oleh pihak perusahaan di Hotel Fiducia Petojo, Jakarta Pusat.

"Mereka rencanaya akan dikembalikan di Myanmar," kata Arie.

Arie menjelaskan kasus pemalsuan 45 warga negara ini diduga ada kemiripan dengan kasus Benjina. "Kemiripan dengan Benjinanya pertama sama-sama anak buah kapal, kedua tidak digaji, ketiga Simen book," ujar dia.

Lanjut dia, polisi tidak menerima adanya pemalsuan identitas warga negara yang tengah berada di Indonesia serta tidak ada legalitas dari penerintah Myanmar.

"Mau dipulangkan, kita tidak terima, kenapa baru sekarang dipulangkan. Tidak ada juga koordinasi dengan keduataan Myanmar," tutup Arie.

Berdasarkan informasi, 45 warga Myanmar ini telah bekerja sebagai Anak Buah Kapal dalam mencari ikan selama 4 tahun di Indonesia atas kendali PT S&T Mitra Mina. Namun, dalam masa empat tahun tersebut, pihak perusahaan tidak memberikan upah sesuai dengan perjanjian awal.

"7500 bath perbulan. Katanya Tunggu dulu (digaji). Gaji juga sampai sekarang belum dikasih, tapi kalau mau beli apa saja dikasih," terang Salah satu warga Myanmar, Sal Weu.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP