4 Peserta Capim KPK Gugur Sebelum Uji Kompetensi, Salah Satunya Wakapolda Jabar
Merdeka.com - Peserta Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani uji kompetensi. Dari 192 calon pimpinan, 4 diantaranya dinyatakan gugur.
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih menjelaskan peserta yang mengikuti 188 peserta. Sementara yang tidak hadir ada 4 orang.
"2 Orang tanpa keterangan, satu terlambat. Sedangkan 1 orang mengundurkan diri. Dia Wakapolda Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus," kata dia, Kamis (18/7).
Yenti mengatakan, secara aturan yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian. "Jadi toleransinya cuma 30 menit," ucap dia.
Yenti menerangkan, hasil tes akan diumumkan Senin, 22 Juli 2019. Peserta yang lolos bakal mengikuti psikotes pada 28 Juli 2019.
"Nanti di sana kita menuju ke profil assesment test-test yang lain kemudian kita uji publik kerjasama media, baru kita wawancara," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya