4 Pembobol ATM divonis ringan oleh PN Denpasar
Merdeka.com - Empat orang anggota komplotan pembobol kartu kredit dan ATM divonis antara 8 bulan sampai 1,5 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar. Keempat terdakwa terdiri Firdaus Theody, Zaenal Abidin, Putu Suniya dan Teguh Khasan.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 5 bulan kepada terdakwa Firdaus," kata ketua majelis hakim I Gusti Agung Bagus Komang Wijaya Adhi.
Firdaus mendapat vonis paling tinggi karena berperan sebagai otak pelaku kejahatan. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 600 juta dan apabila tidak mampu membayar, maka hukumannya ditambah dua bulan.
Sedangkan terdakwa Zainal Abidin, Putu Sunia dan Teguh Khasan divonis masing-masing 8 bulan penjara. Meski lebih ringan, ketiganya juga didenda Rp 600 juta subsider dua bulan penjara.
Dalam surat putusannya, hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat 1 ke 4 jo Pasal 64 KUHP.
Sindikat pembobol kartu kredit dan ATM ini terungkap setelah polisi membekuk Zainal Abidin di Discovery Shopping Mall, Kuta, 1 Mei lalu. Zainal berperan mencuri data nasabah BCA dari Putu Suniya yang berprofesi sebagai kasir restoran.
Modus yang dilakukan, Suniya mencatat data customer bank bersangkutan saat melakukan pembayaran dengan kartu kredit. Data tersebut dicatat dan direkam menggunakan alat yang diberikan oleh Firdaus.
Dengan berbekal data nasabah yang sudah direkam, sindikat ini berhasil membobol dana mencapai Rp 187 juta. Dana itu ada yang ditarik tunai, ada juga ditransfer ke rekening Teguh Khasan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM
Aksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.
Baca SelengkapnyaPemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaPolisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSaldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini
Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaQ & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca Selengkapnya