Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Pegawai Ditjen Pajak diperiksa KPK

4 Pegawai Ditjen Pajak diperiksa KPK dirjen pajak dan pimpinan kpk. merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap yang melibatkan tersangka pegawai pajak Tommy Hendratno. Hari ini, KPK memeriksa empat pegawai dari Ditjen Pajak.

"Ada empat orang saksi yang dipanggil, mereka dari Ditjen Pajak," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Kamis (14/6).

Empat pegawai itu adalah Fery Syarifuddin, Heru Munandar, Harni Masrokim dan Agus Totong. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk Tommy.

Dalam kasus suap ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Tommy dan James Gunarjo. Tommy tertangkap basah menerima suap dari pengusaha James senilai Rp 200 juta lebih.

Keduanya ditangkap di sebuah restoran di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Kemudian, mereka langsung digelandang ke KPK untuk dimintai keterangan.

Kasus ini lalu menjadi sorotan setelah dikait-kaitkan dengan perusahaan PT Bhakti Investama. KPK sendiri sudah menggeledah perusahaan tersebut.

Bahkan, KPK telah melayangkan surat pemanggilan terhadap bos PT Bhakti Investama Hary Tanoesoedibjo. Atas pemanggilan KPK, Hary rencananya Jumat pekan ini akan memenuhi pemanggilan. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP