4 Orang diduga teroris ditangkap di Solo, 2 diantaranya dilepaskan
Merdeka.com - Kuasa hukum warga Solo yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror, M Kurniawan mengatakan, penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian tak hanya satu orang di Jalan Haryo Panular, namun seluruhnya ada 4 orang. Keempat orang tersebut berinisial NA, G, HZ dan AND. Namun dua diantaranya yang sempat ditahan di Mapolsek Laweyan Solo yakni NA, dan G dilepaskan.
"Ada 2 orang yang dilepaskan, NA, dan G, karena tidak cukup bukti. Mereka ditangkap di Jalan Honggowongso, Solo," ujar Kurniawan kepada wartawan, Selasa (29/12).
Dia menambahkan, HZ yang ditangkap di Jalan Haryo Panular dan AND yang ditangkap di sebelah barat Hotel Paragon, Mangkubumen, Solo saat ini masih ditahan. Dia menduga keduanya dibawa ke Polda Jawa Tengah atau Jakarta.
Kurniawan menyayangkan penangkapan yang dilakukan Densus 88. Sebab, penahanan keempat kliennya tidak sesuai prosedur. Dia berjanji akan melakukan gugatan praperadilan.
Sebelumnya Densus 88 Antitreor Mabes Polri menangkap terduga teroris di Solo, Selasa (29/12) pagi. Penangkapan dilakukan di Jalan Haryo Panular depan sebuah warung gado-gado, Kelurahan Panularan atau sebelah selatan SPBU Bhayangkara, sekitar pukul 08.30.WIB
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Lutfi membenarkan adanya penangkapan oleh Densus 88 tersebut. Namun dia mengaku tak mengetahui siapa yang ditangkap.
"Benar ada penangkapan, tapi bukan dari pihak kami (Polresta Solo), tetapi dari Densus 88. Kami belum tahu identitas yang ditangkap. Surat tembusannya juga belum kami terima," pungkasnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya