Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Orang di Riau Simpan Janin Harimau Sumatera Dalam Toples

4 Orang di Riau Simpan Janin Harimau Sumatera Dalam Toples Harimau Sumatera di Kebun Binatang Australia. ©Taronga Zoo Sydney/Handout via REUTERS

Merdeka.com - Tim Polhut Pasopati dan dan Mabes Polri menangkap pelaku pembunuhan harimau Sumatera di Riau, Sabtu (7/12). Mereka membunuh induk satwa itu hingga janin ikut tewas.

"Petugas gabungan berhasil mengamankan pelaku inisial MY dan istrinya E lalu SS dan TS. Barang bukti berupa empat ekor janin harimau Sumatera yang disimpan dalam toples plastik di lokasi tersebut," ujar Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK, Sustyo Iriono.

Induk satwa dengan nama latin Panthera tigris sumatera dikuliti. Petugas melakukan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tentang dugaan perburuan satwa dilindungi.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan menemukan lokasi dimaksud di Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. Di sana, petugas berhasil membekuk ketiga MY dan E," katanya.

Kemudian dilakukan pengejaran pelaku lainnya ke Jalan Lintas Timur Sumatera, dan mengamankan dua pelaku lain berinisial SS dan TS. Dari tangan mereka, polisi menemukan barang bukti satu lembar kulit harimau dewasa di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

"Terungkapnya kasus ini merupakan kolaborasi dan sinergi KLHK bersama Polri. Kita menegakkan hukum terhadap kejahatan yang mengancam kelestarian tanaman dan satwa dilindungi di Indonesia bahkan di dunia," katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea mengatakan, para pelaku kejahatan tersebut mengancam kelestarian satwa liar.

"Jika dikaitkan konflik manusia dengan harimau Sumatera yang terjadi beberapa tahun belakangan ini, menunjukkan potensi permasalahan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," kata Eduward.

Para pelaku dijerat pasal 40 Ayat 2 Jo. Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp100 juta.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak

Mengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak

Salah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis

Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir

Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.

Baca Selengkapnya
Terbentuk Sejak Ratusan Tahun, Intip Pesona Sungai Lobang Kerasaan di Kota Siantar

Terbentuk Sejak Ratusan Tahun, Intip Pesona Sungai Lobang Kerasaan di Kota Siantar

Selain Danau Toba, Sumatera Utara punya daya tarik wisata lainnya yang tak kalah eksotis dan indah tepatnya berada di Kota Siantar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satu Keluarga Tertimpa Tembok Runtuh di Jaksel Saat Lagi Tidur, Empat Orang Terluka

Satu Keluarga Tertimpa Tembok Runtuh di Jaksel Saat Lagi Tidur, Empat Orang Terluka

Tiba-tiba tembok tetangga yang lebih tinggi runtuh dan menimpa rumah Suyoto

Baca Selengkapnya
Menegangkan, Tuna Wicara Gelut Lawan Beruang di OKU hingga Kaki Putus

Menegangkan, Tuna Wicara Gelut Lawan Beruang di OKU hingga Kaki Putus

Peristiwa itu terjadi saat korban berada di kebun bersama ayahnya di Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Ogan Komering Ulu (OKU).

Baca Selengkapnya
Pulau di Sumenep Ini Bak Surga Dunia tapi Ditinggal Penduduknya Merantau, Intip Potretnya

Pulau di Sumenep Ini Bak Surga Dunia tapi Ditinggal Penduduknya Merantau, Intip Potretnya

Banyak warga pulau ini merantau ke kota-kota besar demi mendapatkan penghidupan lebih layak.

Baca Selengkapnya
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
Sejarah Orang-orang Jawa Imigrasi ke Pulau Sumatera, Bekerja Jadi Buruh Tani Milik Belanda

Sejarah Orang-orang Jawa Imigrasi ke Pulau Sumatera, Bekerja Jadi Buruh Tani Milik Belanda

Sejak tingginya aktivitas imigrasi orang-orang Jawa ke Sumatera, mereka menetap dan membentuk sebuah komunitas.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya