Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Hektare ladang ganja di Mandailing Natal dimusnahkan

4 Hektare ladang ganja di Mandailing Natal dimusnahkan Polisi musnahkan 4 hektare ladang ganja. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Polisi menemukan ladang ganja dengan luas 4 hektare di Pegunungan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Tambangan, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Sekitar 4.000 batang tanaman narkotik itu pun dimusnahkan.

Kapolres Madina, AKBP Andry Setiawan mengatakan, ladang ganja ditemukan pada Selasa (29/3), setelah petugas mengembangkan penangkapan terhadap tersangka Arsan Batubara (22).

"Tersangka sekarang dalam proses penyidikan di Satuan Reserse Narkoba Polres Madina," kata Andry, Kamis (31/3).

Arsan diduga memiliki ladang ganja di Pegunungan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Tambangan, Madina. Informasi ini ditindaklanjuti tim yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Reynhard SP Silitonga. Dibantu masyarakat, mereka bergerak menuju lokasi yang diduga sebagai ladang ganja.

Upaya petugas tidak sia-sia. Mereka menemukan sekitar 4.000 batang pohon ganja dengan usia sekitar 4 bulan. Tanaman itu disebar di lahan sekitar 4 hektare.

Petugas kemudian melakukan pemusnahan dengan cara mencabut pohon ganja, kemudian membakarnya.

"Sebelumnya kita menyisihkan beberapa batang untuk barang bukti," jelas Andry.

Polisi masih mengembangkan temuan ini. Sementara pemilik lahan ganja ini dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP