4 Hari Buron, Pelaku Pengeroyokan di Depok Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Setelah empat hari melakukan pengejaran, akhirnya tim gabungan Polrestro Depok dan Polsek Pancoran Mas mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap sejumlah warga di Depok, Jawa Barat, pekan lalu. Pelaku berjumlah tujuh orang itu ditangkap polisi di Bekasi pada Selasa (26/5).
Tujuh pelaku adalah DP, (27), MA (33), JGP (28), BM (30), GT (27), BJB (47), dan LP (46). Mereka diamankan karena diduga melakukan pengeroyokan di Jalan Siliwangi Depok pada Jumat (22/5) pukul 01.15 WIB, hingga menyebabkan sejumlah orang terluka bacok.
"Empat orang yang telah menjadi korban, luka yang dialami para korban yakni luka bacok senjata tajam, dengan luka-luka," kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok AKP Elly Padiansari, Selasa (26/5).
Para korban mengalami luka bacok karena sabetan benda tajam. Korban Dani mengalami luka gores di punggung, luka bacok dan gores di lengan sebelah kiri, luka robek di jari tengah dan telunjuk.
Korban Rizky mengalami luka sikut, punggung luka goresan, dan lutut kanan. Korban Reza mengalami luka bacok jari manis sobek dan jari tengah hampir putus. Sedangkan korban Bahcrudin mengalami luka bacok di kaki kiri, luka bacok di punggung, dan luka di mata kiri.
"Dari keterangan para korban bahwa para pelaku para pemuda dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, atas kejadian tersebut Team Gabungan Opsnal Resmob dan Buser Polsek Panmas melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tujuh orang pelaku yang diduga melakukan perbuatan tersebut," tukasnya.
Para pelaku kini masih diamankan beserta barang bukti berupa satu unit Mobil Honda City warna silver Nomor Polisi B 241 YAA, dua buah parang. Kemudian diamankan juga dua unit sepeda motor Honda beat warna hitam.
"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestro Depok guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya