39 Orang jadi tersangka perusakan KFC dalam demo BBM di Medan
Merdeka.com - Tersangka yang terlibat pengerusakan dan penjarahan dalam aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di depan kampus Universitas HKBP Nommensen (UHN), Medan, Selasa (18/6) dini hari, bertambah 25 orang. Jumlahnya menjadi 39 orang setelah polisi menemukan bukti-bukti keterlibatan mereka.
"Yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka saat ini 39 orang. Memang masih ada 5 orang lagi yang mengarah jadi tersangka, namun kita masih menunggu pemeriksaan mereka, karena saat ini mereka masih dirawat di rumah sakit," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan Kompol M Yoriz Marzuki kepada merdeka.com, Rabu (19/6).
Sehari sebelumnya, Selasa (19/6), polisi baru menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Mereka disangka bersama-sama melakukan kekerasan dan perusakan seperti yang dilaporkan manajemen KFC, Rektorat UHN, Hotel Gran Angkasa, dan Dinas Perhubungan Kota Medan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 jo 211 jo 214 jo 406 KUHPidana.
Para tersangka bukan hanya mahasiswa UHN. Kata Yoris, perusakan dan penjarahan juga dilakukan warga. Ke-39 tersangka ini merupakan bagian dari 86 orang yang diamankan dari sekitar lokasi demonstrasi rusuh di depan kampus UHN.
Selain 5 orang yang masih dirawat di rumah sakit dan mengarah kepada tersangka, 44 orang lainnya sudah dipulangkan. "Mereka kita pulangkan setelah membuat surat pernyataan. Status mereka sebagai saksi, karena kita tidak temukan bukti dan unsur pidana," jelas Yoris.
Kasus perusakan ini bermula dari aksi rusuh mahasiswa yang berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM, Senin (17/6). Puncaknya terjadi sesaat setelah DPR menyetujui Rancangan APBN-P. Mahasiswa dan warga menyerang restoran siap saji KFC dan melemparinya dengan batu dan benda tumpul.
Mereka juga mengeluarkan meja, kursi dan sepeda motor pengantar pesanan lalu membakarnya di tengah jalan. Setelah demo dibubarkan, 86 orang diamankan pada Selasa (18/6) dini hari. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya