3.752 Kendaraan di Yogyakarta Diminta Putar Balik Selama PPKM Darurat
Merdeka.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menambah pos penyekatan yang semula hanya 21 menjadi 25 titik. Penambahan titik penyekatan ini dilakukan untuk mendukung pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
"Kegiatan yang dilakukan Polda DIY di saat awal pelaksanaan PPKM Darurat adalah melakukan penyekatan di 21 titik, namun setelah berjalan beberapa hari perlu penambahan lokasi penyekatan menjadi 25 titik yaitu Polda DIY 5 lokasi, Polresta Yogyakarta 5 lokasi, Polres Sleman 6 lokasi, Polres Bantul 2 lokasi, Polres Kulonprogo 6 lokasi dan Polres Gunungkidul 1 lokasi," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto dalam keterangannya, Rabu (13/7).
Dia menyebut, personel yang dilibatkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini sebanyak 500 personel Polri. 100 personel TNI dan personelnya lainnya yang juga berjumlah 100.
"Tapi pada faktanya yang bekerja di lapangan bukan hanya 500 personil Polri saja, karena pada dasarnya seluruh personil Polri dari Polda sampai Polsek melaksanakan," sebutnya.
Yulianto mengungkapkan, 10 hari melaksanakan PPKM Darurat atau dari 3-12 Juli 2021. Polisi sudah memeriksa kendaraan yang melintas di setiap pos penyekatan tersebut sebanyak 11.417 kendaraan.
"Dari pengecekan itu ada yang diputarbalikkan atau disuruh kembali ke dari mana mereka berasal sebanyak 3.752 kendaraan, dan pelanggaran proses sebanyak 2.142," ungkapnya.
Dia menjelaskan, selama PPKM Darurat berlangsung Polri bersama dengan TNI dan Satgas Covid-19 telah melakukan penutupan 650 kali, terutama terhadap sektor non esensial, toko kelontong, supermarket, warung, resto, cafe, angkringan dan tempat hiburan.
"Ada 481 pembubaran warung makan dan tempat hiburan, karena kegiatannya melebihi jam dan tidak sesuai dengan apa yang sudah disampaikan dalam aturan-aturan PPKM Darurat. Selain itu dilakukan 39 penyegelan sektor non essensial seperti panti pijat yang kemarin kita lakukan," kata dia.
Tak hanya melakukan penyekatan selama PPKM Darurat, Polda DIY juga melakukan bakti sosial ke sejumlah tempat dan vaksinasi di RS Bhayangkara serta gerai-gerai vaksin.
"Dari tanggal 3-11 Juli kita sudah menyuntikkan vaksin kepada 12.121 masyarakat dan masih bisa kita lakukan secara terus-menerus," ujarnya.
"Kami mengharapkan mari bersama kita mencegah penyebaran Covid-19 dengan patuh terhadap aturan PPKM Darurat dan disiplin Prokes," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya