359 Liter Arak Ilegal Diamankan dari 10 Pedagang di Bangli Bali
Merdeka.com - Polres Bangli, Bali, menyita 359 liter minuman keras (miras) jenis arak yang dijual tanpa izin atau ilegal oleh 10 pedagang. Penyitaan itu, hasil dari Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung tahun 2020 yang digelar selama 16 hari dari tanggal 22 November dan akan berakhir pada 7 Desember 2020 nanti.
"Polres Bangli melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), berhasil mengamankan 359 liter miras jenis arak yang dijual tanpa ketentuan dan tanpa izin edar," kata Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan di Mapolres Bangli, Senin (30/11).
Dia menyampaikan, Operasi Cipkon Agung 2020 ini digelar sebagai upaya menangkal terjadinya potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bangli menjelang perhelatan Pilkada serentak, perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Jadi, kami di Polres Bangli sudah melaksanakan operasi cipkon selama enam hari terakhir," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, untuk sasaran operasi ini, yakni keberadaan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi) termasuk amunisinya. Kemudian handak atau bom rakitan, kembang api dengan daya ledak tinggi, petasan atau mercon dan benda berbahaya lainnya. Kemudian benda atau alat untuk melakukan aksi kejahatan, miras, narkoba, uang palsu, serta barang-barang hasil kejahatan lainnya.
Selama sepekan pertama atau tepatnya enam hari itu, pihaknya telah mengamankan 359 liter arak. Semuanya tersimpan di sejumlah jeriken dan botol kemasan minuman air mineral yang disita dari 10 pedagang eceran.
"Itu hasil operasi di empat kecamatan yakni, Bangli, Tembuku, Susut dan Kecamatan Kintamani. Mereka disuplai dari beberapa tempat ada dari Klungkung dan Karangasem. Kebanyakan yang kami sita di warung-warung yang ada di Kecamatan Bangli (kota)," jelasnya.
Menurutnya, dalam sepekan pertama pihaknya memang lebih mengutamakan terhadap peredaran miras arak. Pasalnya sebagaimana laporan dari masyarakat, jika peredaran arak di Bangli sudah mulai marak dan meresahkan karena dijual bebas, terlalu banyak dan tidak sesuai ketentuan.
Hal ini dianggap meresahkan karena lantaran permasalahan yang selama ini terjadi di masyarakat seperti kasus KDRT, pemukulan atau perkelahian antara pemuda itu lebih banyak dipengaruhi karena miras.
"Selain itu juga sudah diatur dalam Peraturan Gubernur. Nah meski sudah dilegalkan, tetap ada ketentuan, syarat dan proses-proses yang harus diikuti masyarakat sebagai penjual miras tersebut. Jadi, yang kami amankan atau sita karena tak memenuhi syarat dari kedua aturan tersebut. Proses penindakannya Tindak Pidana Ringan (tipiring) karena kaitannya melanggar perda," ujarnya.
Disinggung kaitannya dengan Pilkada, ia menekankan semua kecamatan di Bangli berpotensi terjadinya gesekan atau konflik. Artinya kerawanan dalam Pilkada di empat kecamatan.
"Potensi kerawanan itu ada di setiap kecamatan, karenanya kami lakukan antisipasi lewat operasi cipkon ini. Meski hingga saat ini tidak ada gejolak atau gesekan apa pun yang terjadi di Bangli, dan mudah-mudahan seterusnya aman dan kondusif. Apalagi di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini," ujar Aryawan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain mengabdi kepada negara, polisi berpangkat Brigadir ini rela berjualan es teh manis di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca Selengkapnya