Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

35 Terapis seksi Delta Spa Surabaya diangkut Satpol PP

35 Terapis seksi Delta Spa Surabaya diangkut Satpol PP Terapis Delta Spa diangkut Satpol PP. ©2014 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - 35 wanita yang bekerja sebagai terapis di Delta Spa and Health Club, terjaring razia Satpol PP Kota Surabaya, Senin sore (10/11). Seluruh wanita yang berbadan seksi ini diamankan karena tempat mereka bekerja tidak memiliki izin.

Rata-rata, para terapis ini berasal dari Jawa Barat, di antaranya dari Sumedang, Bekasi, Cirebon, Indramayu hingga Subang. Sedangkan Delta Spa and Health Club, tempat mereka bekerja, baru beroperasi sekitar awal Oktober lalu.

Menurut Kasatpol PP Kota Surabaya, Irfan Widiyanto, usaha pijat yang terletak di Gedung Aneka Plaza, Jalan Simpang Dukuh, Surabaya ini, tidak mengantongi TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) yang dikeluarkan oleh Disbudparta Kota Surabaya.

Namun mereka mengaku telah mengurus izin IMB dan HO-nya. "Razia ini, hanya giat rutin penyisiran berbagai tempat, sekaligus pelaksanaan operasi yustisi," terang Irfan di lokasi razia.

Khusus Delta Spa and Health Club, lanjut dia, memang sengaja digelar razia, selain tidak bisa menunjukkan TDUP-nya, juga dikhawatirkan, para terapisnya beralih profesi menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Semua sedang kami data. Dan akan kami cros-cek dengan pihak Dinas Sosial. Hasil sementara, rata-rata, mereka memiliki identitas. Untuk sementara, kita belum mendapati terapis di bawah umur," terang dia.

Selain mendata semua terapis ini, Satpol PP Kota Surabaya juga mem-BAP Delta Spa and Health Club, karena tidak mengantongi izin operasi. "BAP-nya tetap kita kirim ke Disbudparta. Dan setelah ada rekomendasi dari sana, kita akan menindaklanjutinya. Tapi saat kita merazia tadi, secara otomatis kegiatan usaha mereka kita hentikan," tegas dia.

Dari data di lapangan, usaha terapis yang berada di gedung berlantai lima itu, memang memiliki 35 tarapis berwajah lumayan, yang siap melayani para pria dengan layanan pijat, spa untuk sekadar relaksasi tubuh. Untuk bisa mendapat layanan terapis di tempat ini, para pelanggan yang ingin diservice, harus merogoh kocek-nya hingga ratusan ribu rupiah.

Para pelanggan bisa memilih ruang pijatnya sendiri. Di lantai dua dan tiga misalnya, terdapat fasilitas kamar mandi di dalam dan non-kamar mandi. "Ruang spa-nya bersekat (bukan ruang atau kamar)," kata N, salah satu terapis Delta Spa and Health Club.

Gadis 23 tahun asal Sumedang ini mengaku sudah tiga bulan di Surabaya. Dia dan rekannya dibawa dari desa asalnya ke Kota Pahlawan oleh seseorang. "Sudah tiga bulan di sini (Surabaya), tapi baru bisa bekerja sebulan kemarin. Karena, tempat kerjanya ini baru dibuka untuk umum awal Oktober lalu," akunya.

Ke 35 terapis yang rata-rata berasal dari Jawa Barat ini, semuanya mengaku diinapkan di mess milik Delta Spa and Health Club. Mess itu berada di lantai empat. Untuk lantai lima, digunakan sebagai dapur.

"Jadi kita kerja, tidur dan makan ya di sini (Gedung Aneka Plaza)," kata cewek berambut lurus berkulit kuning langsat itu.

N mengelak kalau tempat dia dan rekannya bekerja ini, merupakan tempat spa yang menyediakan pijat plus. "Kita ini nggak salah, kenapa diangkut? Kalau hanya didata, kenapa tidak di sini saja (di lokasi)," elak dia sewot.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Spa Terapis Gugat Pajak Hiburan 75 Persen, Mendagri Tito: MK Nanti akan Hadapi

Pengusaha Spa Terapis Gugat Pajak Hiburan 75 Persen, Mendagri Tito: MK Nanti akan Hadapi

Mendagri Tito menilai, gugatan yang dilayangkan pelaku usaha spa tersebut merupakan hak dari pelaku usaha atas regulasi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Temui Pj Gubernur Bali, Pengusaha Spa Sampaikan Keberatan Pajak 40 Persen

Temui Pj Gubernur Bali, Pengusaha Spa Sampaikan Keberatan Pajak 40 Persen

Keberatan itu disampaikan Ketua BPD PHRI Bali Prof Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggap Aturan Pajak 40% Matikan Usaha, PHRI Bali dan Asosiasi SPA Ancam Gugat ke MK

Anggap Aturan Pajak 40% Matikan Usaha, PHRI Bali dan Asosiasi SPA Ancam Gugat ke MK

PHRI Bali akan memperjuangkan agar para pengusaha SPA di Bali tetap eksis.

Baca Selengkapnya
Protes Pengusaha: Pemerintah Salah Kaprah Golongkan Bisnis Spa ke Kelompok Hiburan

Protes Pengusaha: Pemerintah Salah Kaprah Golongkan Bisnis Spa ke Kelompok Hiburan

Bisnis SPA merupakan bagian dari kelompok perawatan kesehatan

Baca Selengkapnya
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP

Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP

Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.

Baca Selengkapnya
Sipit dan Ganteng, Iptu Senna Jadi Dokter di Kepolisian Karena Termovitasi dari Dekan Saat Kuliah

Sipit dan Ganteng, Iptu Senna Jadi Dokter di Kepolisian Karena Termovitasi dari Dekan Saat Kuliah

Perwira polisi, Iptu Senna menceritakan sosok yang menginspirasinya menjadi seorang dokter polisi.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya