31 Desember pukul 18.00 WIB, polisi tutup jalur puncak
Merdeka.com - Polisi akan menutup jalur menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat pada saat pergantian tahun, atau pada 31 Desember, mulai pukul 18.00 WIB. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya penumpukan kendaraan di jalur wisata tersebut.
"Khusus tahun baru nanti, atau pada 31 Desember nanti, maksimal pukul 18.00 WIB sudah tidak ada lagi kendaraan yang naik ke atas atau Puncak," kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Sugihardi, di Mapolda Jabar, Bandung, Senin (21/12).
Akibat dari penutupan, beberapa akses lalu lintas akan dialihkan. Seperti halnya kendaraan yang ingin ke Cianjur via Puncak atau Cipanas, lanjut dia, akan dialihkan melewati Jonggol dan Sukabumi.
"Kami sarankan kendaraan mau ke Sukabumi bisa melewati jalur Bogor dan Ciawi. Jadi yang mau merayakan di Puncak ya sebelum pukul 18.00 WIB," ucap Sugihardi.
Disinggung soal kebijakan bagi penduduk setempat, Sugihardi mengatakan, itu masuk dalam pengecualian. Asalkan dapat menunjukkan KTP. "Bisa tunjukan KTP saja," ujar Sugihardi.
Sugihardi melanjutkan, jalur Puncak akan kembali dibuka keesokan harinya atau pada 1 Januari 2016. "Pembukaannya dilakukan pukul 08.00 pagi," tutup Sugihardi.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaWarga diminta selalu waspada dan mempersiapkan kendaraan sebaik mungkin sebelum mudik
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaTol tersebut diharapkan mengurai kemacetan di musim mudik lebaran
Baca SelengkapnyaKAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaPenutupan dilakukan dampak pekerjaan perbaikan jembatan pada akses keluar/masuk km 149 Jalan Tol Padaleunyi
Baca SelengkapnyaKarena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca Selengkapnya