305 Orang di Riau Ditangkap Karena Kasus Narkoba Sejak Awal Tahun 2020
Merdeka.com - Polda Riau mencatat ada sekitar 305 pelaku narkoba yang berhasil diringkus sejak awal tahun 2020. Dari jumlah itu, sebanyak 215 kasus narkoba berbagai jenis yang kini tengah ditangani Polda Riau.
"Sementara khusus untuk narkoba jenis sabu ada sekitar 188 kasus. Para pelaku berjumlah 305 orang yang ditangkap itu memiliki profesi yang berbeda-beda," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (10/2).
Agung melanjutkan, ada 3 orang pelaku yang merupakan pegawai negeri. Sedangkan karyawan swasta 5 orang, wiraswasta 48 orang, petani 103 orang, pelajar 17 orang, buruh 2 orang, pengangguran 25 orang dan 102 orang lainnya juga memiliki profesi berbeda.
"Bukan hanya para pelaku, kita juga turut amankan barang bukti narkoba itu. Ada sabu, pil ekstasi dan njuga ganja," kata Agung.
Agung merincikan, barang bukti yang diamankan berupa 98,21 kilogram sabu, 901 butir ekstasi, 5,48 kilogram ganja dan pil happy five sebanyak 9.804 butir.
Beberapa hari terakhir, polisi berhasil bongkar sindikat jaringan narkotika internasional. Sebanyak 35 kilogram sabu berhasil diamankan dari tangan dua orang kurir.
Jaringan ini berhasil diungkap Polda Riau di wilayah Pelabuhan Rakyat Nerbit Besar, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai pada 5 Februari 2020 lalu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya