Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

300 Polisi dikerahkan kawal aksi mogok sopir angkot di Jatim

300 Polisi dikerahkan kawal aksi mogok sopir angkot di Jatim Angkot KWK B17 mogok. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur siap turunkan 300 personel untuk antisipasi ancaman aksi Organda Jawa Timur, yang akan digelar besok. Aksi memprotes Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI No 1 tahun 2013, tentang pengendalian penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Kami akan berupaya menjembatani yang bersangkutan (Organda). Sebab, jika ancaman mogok ini dilakukan, jelas akan mempengaruhi perekonomian di Jawa Timur, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak sebagai akses masuk barang," terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anom Wibowo, Selasa (19/3).

Seperti diketahui kemarin, lanjut Anom, dengan persoalan bawang putih saja, dampaknya sudah cukup luar biasa. "Ditambah lagi, jika Organda melakukan mogok masal, tentu dampaknya akan lebih besar lagi bagi perekonomian kita, khusunya di Jawa Timur, khususnya lagi di Surabaya."

Anom juga menjelaskan, kalau hari ini, Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah menandatangani surat rekomondasi untuk membantu DPD Organda Jawa Timur menyampaikan keluhannya atas Permen ESDM No 1 tahun 2013 tersebut.

"Sampai sebelum yang bersangkutan (Organda Jatim) datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, belum mengetahui surat rekomondasi gubernur pada hari ini (19/3). Kami cukup apresiatif dengan respon bapak gubernur menyangkut masalah ini."

Meski demikian, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini, mengaku tetap melakukan antisipasi bakal terjadinya aksi mogok kerja pihak Organda Jawa Timur.

"Sesuai dengan rencana, mereka (Organda Jatim) akan menggelar aksi pada Rabu besok. Sedang untuk antisipasi masalah itu, kami akan menyiagakan 300 personel dari Polres Pelabuhan diback-up Polda Jatim. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan-kemungkinan yang bakal terjadi," tandasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua DPC Angkutan Khusus (Ansus) Organda Tanjung Perak, Kody Fredy Lamahayu mengatakan kalau saat ini pihaknya masih akan melakukan rapat khusus menyangkut Permen ESDM No 1 tahun 2013 tersebut.

"Pada dasarnya kami tidak menolak pelaksanaan Permen ESDM tersebut. Namun, kami meminta untuk ditunda terlebih dahulu, agar kami bisa melakukan sosialisasi. Karena banyak pengusaha angkutan barang yang terikat kontrak dengan perusahaan pemilik barang," kata Kody usai menemui Anom Wibowo terkait masalah aksi mogok yang akan dilakukan pihaknya di Pelabuhan Tanjung Perak.

Jika Permen itu, masih menurut dia, tetap dilakukan dalam waktu dekat ini, jelas perusahaan angkutan barang akan mengalami kerugian apabila menggunakan BBM nonsubsidi, karena sudah terikat kontrak.

"Untuk itu, kami berencana melakukan stop operasi kendaraan pada 20 Maret besok. Tapi, dari keterangan Bapak Kapolres tadi, Gubernur Jawa Timur telah merespon tuntutan kami, sehingga kami masih perlu untuk melakukan rapat kembali dengan pihak Organda Jawa Timur," pungkas dia. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP