30 WNA diduga operator judi online bakal dideportasi
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas I Manado bekerjasama dengan Polda Sulawesi Utara melakukan pendataan terhadap 30 WNA asal China dan Taiwan yang ditangkap Minggu (20/9) lalu oleh Tim Manguni Polda Sulut. Dari hasil penyelidikan sementara ke 30 WNA ini masuk melalui tempat pemeriksaan keimigrasian yang ada di Bandara Soekarno-Hatta.
"Itu yang terlihat dalam pendataan kami dan lainnya kami masih menunggu paspornya untuk kami lihat tempat masuknya di mana," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut, Tieldwight Sabaru dalam jumpa pers, Senin (21/09).
Para WNA tersebut hanya memiliki izin masuk yaitu fasilitas visa on arrival, visa saat kedatangan yang diberikan selama 30 hari dan belum melakukan perpanjangan di kantor imigrasi manapun.
"Untuk 30 WNA ini terindikasi bisa melakukan tindak pidana umum dan bisa juga melanggar ketentuan UU No 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi, kemungkinan mereka nanti setelah disidik oleh kepolisian kemudian dilanjutkan dengan tindak pidana terkait dengan UU Imigrasi," lanjut Sabaru.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Tim Manguni Polda Sulut mengamankan 30 Warga Negara Asing (WNA) terkait kasus penipuan judi online. Mereka digerebek di satu rumah mewah di Perumahan Citraland.
Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di dalam sebuah rumah yang ada di Blok Royal Diamond di kawasan perumahan elit Citraland tersebut.
Setelah diperiksa identitas dari ke 30 orang tersebut hanya 7 orang yang memiliki paspor selebihnya belum bisa menunjukkan identitas mereka. Dari hasil pendataan sementara dengan menggunakan penerjemah, 30 orang yang 4 di antaranya perempuan ini rata-rata sudah berada di Manado kurang lebih sebulan dengan pekerjaan sebagai operator judi online.
Dari rumah tersebut, terdapat barang bukti yang diamankan yakni, puluhan telepon, handphone, laptop, kalkulator, dan beberapa mata uang asing dan rupiah.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaKebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan
Satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.
Baca SelengkapnyaFOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan
Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.
Baca SelengkapnyaKomplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaPromosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca SelengkapnyaKominfo Blokir Judi Slot yang Perputaran Uangnya Rp 2,2 Triliun
Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kominfo blokir 846.047 konten perjudian online.
Baca SelengkapnyaDiduga Kalah Judi Online, Sopir Truk Gantung Diri di Tol Tangerang-Merak
sopir truk (24) ditemukan tewas di Tol Tangerang-Merak.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca Selengkapnya