30 Pengacara dampingi pelaku teror Gereja St Yosep
Merdeka.com - Orangtua tersangka pelaku teror di Gereja Katolik St Yosep, Jalan Dr Mansyur, Medan, IAH (17), telah menunjuk Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Medan sebagai kuasa hukum putra mereka. Sekitar 30 pengacara disiapkan untuk mengawal kasus yang membelit remaja itu.
"Kami telah menerima kuasa dari Pak Makmur Hasugian (ayah IAH) dan keluarga. Ada sekitar 30 pengacara yang akan mendampingi IAH dalam kasus ini," kata Rizal Sihombing, Ketua PBH Peradi di Kantor DPC Peradi Medan, Jalan Sei Rokan, Medan, Kamis (1/9).
PBH Peradi melakukan pendampingan itu karena mereka turut merasakan penderitaan Makmur dan Arista Br Purba, kedua orangtua IAH.
"Kebetulan Pak Hasugian ini rekan seprofesi kami dan di Peradi Medan ada badan Pusat Bantuan Hukum. Kami merasakan penderitaan Pak Hasugian sehingga kami melibatkan diri dengan kasus hukum yang dialami anak beliau," sambung Rizal.
Terkait kasus yang membelit IAH, Rizal juga berpandangan remaja itu juga sebagai korban. Dia berharap aparat keamanan mencari orang dewasa yang menjadi otak pelaku yang mendorong aksi teror itu.
Sejauh ini, pihak PBH Peradi Medan memang sudah menemui IAH di Polresta Medan. Namun mereka belum mendapatkan informasi apa pun.
PBH Peradi Medan mendukung polisi mengungkap kasus itu sehingga otak pelaku dapat segera tertangkap. Namun mereka meminta agar IAH diproses sesuai sistem peradilan anak.
Seperti diberitakan, IAH diamankan di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Jalan Dr Mansyur Medan, Minggu (28/8) pagi. Dia diduga ingin meledakkan bom. Pemuda ini diringkus jemaat saat menyerang pastur dengan pisau. (yan muhardiansyah)
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya