3 WN China terlibat aksi gendam di Bali, gasak uang ratusan juta dan 4 kg emas
Merdeka.com - Polres Jembrana berhasil menangkap tujuh pelaku hipnotis atau gendam. Tiga dari total pelaku merupakan warga negara China. Sisanya berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.
Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budiarta mengatakan, identitas pelaku WN China adalah Chen Chen Cong (38), Huang Ping Sui (37) dan Chen Ali (33). Sedangkan WNI Dewi Ilmi Hidayati alias Vivi Rosdiana (38) asal Purworejo Jawa Tengah, Maratus Solikah alias Elen (39) asal Bangorejo Banyuwangi, Muliyani (33) asal Bukit Bestari Tanjung Pinang, dan Tjhai Fen Kiat alias Say (27) asal Banten.
"Ketujuh pelaku kita amankan di vila Taman Ujung, Karangasem, pada Selasa 30 Oktober lalu," ucap Budiarta, Rabu (31/10).
Budiarta juga menyampaikan, dari pemeriksaan terhadap para pelaku, selain melakukan aksi kejahatan di pasar Negara, Kamis (25/10) dengan korban Sulastri (49), pelaku juga beraksi di dua toko emas kawasan Denpasar.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 630 juta. Uang tersebut merupakan total dari korban Sulastri sebesar Rp 650 juta yang digunakan pelaku untuk biaya operasional sebesar Rp 20 juta. Serta perhiasan emas berbagai bentuk, termasuk dua lempeng emas batangan dengan total berat hampir 4 kg atau Rp 4 miliar lebih.
Polisi juga menyita dua mobil masing-masing bernomor polisi W 1874 VJ dan AA 9023 JC. Dua mobil warna putih digunakan ketujuh pelaku saat aksi.
"Pelaku dalam melakukan aksinya selalu mencari korban yang sudah usia tua dan menggunakan bahasa China," ujar Budiarta.
Komplotan pelaku juga beraksi di luar Bali. Dalam melakukan aksinya ketujuh pelaku berbagi peran dan yang bertindak sebagai otak atau eksekutor adalah Maratus Solikah. "Saat ini ketujuh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Jembrana dan dijerat dengan pasal 378 KUHP," tutup Budiarta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.
Baca SelengkapnyaKedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaCrazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnya