3 Warga PALI Sumsel Tepergok Diduga Lakukan Politik Uang Sebelum Pencoblosan
Merdeka.com - Tiga warga diamankan karena diduga melakukan politik uang pada malam sebelum pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Rabu (9/12). Mereka menjalani pemeriksaan di Bawaslu.
Anggota Bawaslu PALI Iwan Dedi mengungkapkan, ketiga warga berinisial AG, HK dan RG, diamankan satgas antipolitik uang bentukan salah satu pasangan calon bupati dan calon wakil bupati PALI saat berada di Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (9/12) pukul 00.05 WIB. Selanjutnya mereka dibawa ke kantor Bawaslu PALI.
"Benar, tadi malam diamankan tiga orang yang diduga melakukan money politics," ungkap Iwan.
Setelah terlapor diamankan, pihaknya menggeledah mobil jenis Avanza nomor polisi BH 99 yang dikendarai. Bawaslu menemukan 9 amplop dan dua pelat mobil warna merah. Dari amplop yang ditemukan, tujuh amplop di antaranya berisi uang pecahan Rp100 ribu dan dua amplop berisi Rp200 ribu dengan total Rp1,1 juta.
"Kami yang menggeledah dan menyaksikan langsung penemuan barang bukti tersebut di dalam mobil. Pelat warna merah itu bukan yang terpasang, tetapi tersimpan di dalam," ujarnya.
Menurut dia, kuat dugaan ketiga orang tersebut benar melakukan seperti yang dituduhkan. Terlebih barang bukti sudah ditemukan dan kini tinggal diverifikasi ulang.
"Dugaannya seperti itu. Mereka bertugas menyebarkan uang itu dari salah satu paslon," ujarnya.
Jika terbukti, terlapor bakal dikenakan pidana umum. Begitu juga dengan penerima hingga orang yang menyuruh melakukan perbuatan melanggar hukum itu.
"Ya otomatis sanksinya pidana sesuai undang-undang. Kami masih lakukan pemeriksaan baik terlapor maupun pelapor," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya