Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Tambang emas ilegal ditertibkan, 1 didanai anggota DPRD Tasik

3 Tambang emas ilegal ditertibkan, 1 didanai anggota DPRD Tasik Ilustrasi Explorasi Tambang. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Polisi menertibkan tiga lokasi penambangan emas ilegal di kawasan Pegunungan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dari lokasi itu diamankan peralatan tambang dan emas cair.

"Kami dapati dan temukan tiga lokasi tambang, di daerah selatan Kabupaten Tasikmalaya tepatnya di Desa Kawitan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono melalui telepon seluler di Bandung. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (5/12).

Operasi penertiban itu dilakukan sejak Jumat (4/12) sore. Hasil operasi tambang emas ilegal di Kecamatan Salopa itu terdapat di tiga lokasi yakni di Kampung Singkur, Desa Kawitan, dengan pemilik lahan bernama Hoer dan penyandang dana seorang anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

"Penyandang dana adalah H.AM salah satu anggota dewan di Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi Golkar," kata Pudjo.

Selanjutnya lokasi tambang di Kampung Sukasari, Desa Kawitan dengan pemilik lahan inisial EW dan penyandang dana diduga oknum anggota organisasi masyarakat Laskar Merah Putih.

Berikutnya lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Cirancah, Desa Kawitan dengan pemilik lahan berinisial SAM dan penyandang dana warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

"Langkah yang telah kami lakukan pemeriksaan terhadap pekerja atau buruh dan pemilih," katanya.

Kawasan yang menjadi lokasi tambang itu telah dipasang garis polisi untuk kepentingan pemeriksaan hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti yakni genset, bor listrik, pompa air, karung bahan yang diduga terdapat kandungan emas, dan alat dulang.

Barang bukti lainnya yakni enam buah karpet untuk penyaringan, 7.100 mg emas yang masih tercampur air raksa, kemudian seperengkat mesin olahan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP