Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Tahun buron, tersangka korupsi di Jambi diciduk usai salat Tarawih

3 Tahun buron, tersangka korupsi di Jambi diciduk usai salat Tarawih Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun, Jambi, berhasil menangkap Don Dasmuri, terpidana korupsi kasus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan tentang Pengelolaan Dana Retribusi Terminal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun Tahun 2005.

Kasi Intel Kejari Sarolangun, Yayat Hidayat mengatakan, Don Dasmuri ditangkap di rumahnya di Lorong Ibrahim RT 20 Kelurahan Rawa Sari Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, pada Rabu (22/6) tanpa ada perlawanan.

Tim Kejari Sarolangun sudah melakukan pengintaian terpidana sejak Selasa (21/6) malam di dekat rumahnya dan setelah mendapatkan informasi keberadaan sang koruptor yang selama ini melarikan diri dan akhirnya kembali ke rumahnya di Kota Jambi.

Setelah mendapat informasi pasti, tim langsung melakukan pengintaian dan tersangka sempat melaksanakan salat taraweh di masjid dekat rumahnya, setelah itu tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

"Sebelum ditangkap sempat terjadi negosiasi antara tim kejaksaan dengan terpidana agar koperatif dan akhirnya mau menyerahkan diri tanpa perlawanan," kata Yayat seperti ditulis Antara.

Setelah ditangkap dirumahnya, lalu terpidana dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan setelah berkoordinasi dengan Kejati, tim eksekutor Kejari Sarolangun dipimpin Kasi Intel Sarolangun, sekitar pukul 11.00 WIB langsung membawa terpidana ke Lapas Sarolangun.

Sebelumnya, terpidana Dasmuti ditetapkan sebagai DPO pada Juli 2014 setelah Kejari Sarolangun melakukan pemanggilan melalui surat beberapa kali tidak hadir dan sejak saat itu, keberadaan terpidana mantan Plt Kadishub Sarolangun tidak diketahui.

Untuk diketahui, putusan kasasi Nomor 2662 K/Pid.sus/ 2010 tanggal 25 Januari 2012 yang diterima Kejari Sarolangun pada 2014, dan dalam putusannya ditetapkan vonis satu tahun penjara denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia
Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia

Penyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.

Baca Selengkapnya