3 Polisi jaga Polres Jaktim jalani sidang etik terkait 2 tahanan kabur
Merdeka.com - Pihak Polda Metro Jaya telah memproses tiga anggota Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus kaburnya dua tahanan di Polres Metro Jakarta Timur. Kini, tiga anggota polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik atas peristiwa itu.
"Ada anggota karena kelalaiannya sekarang sudah di tempatkan di tempat khusus karena lalai sehingga menyebabkan tahanan bisa lari. Ada tiga (anggota polisi) yang jaga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (25/6).
Dalam pemeriksaan itu, Argo tak menjelaskan secara rinci soal identitas tiga anggota polisi yang diduga lalai saat bertugas piket sehingga tahanan bisa meloloskan diri. Argo hanya mengatakan, kasus pelanggaran kode etik ini yang dilakukan anggota polisi tersebut telah ditangani Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Sudah kita periksa Propam, kita ajukan ke pemeriksaan untuk sidang disiplin atau kode etik," katanya.
Sebelumnya, Polisi masih memburu satu tahanan yang kabur dari jeruji besi Polres Metro Jakarta Timur. Mereka menjebol tembok penjara yang berada di lantai 5 gedung Mapolres Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengakui, bahwa kedua tahanan menjebol tembok sel untuk kabur. Pelaku melubangi tembok dengan palu dan paku.
"Jadi pakai palu dan paku," kata Argo saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya