3 Perusak hutan margasatwa Rawa Singkil ditangkap tanpa perlawanan
Merdeka.com - Aksi perusakan hutan kembali terjadi di Aceh. Kali ini polisi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh meringkus tiga penebang kayu di hutan margasatwa Rawa Singkil.
Saat ditangkap petugas, tersangka sedang menebang menggunakan chainsaw dan parang. Petugas berhasil menyita barang bukti lima kubik kayu siap dipasarkan.
Inisial para tersangka adalah Ir, H dan RS. Ketiganya ditangkap petugas di lokasi kejadian, kawasan Desa Buloh Seuma, Trumon, Kabuaten Aceh Selatan, Kamis (6/8). Petugas sebelumnya sudah melakukan pengendapan untuk memantau target guna menangkap tangan.
"Saat kita tangkap, kita temukan lima kubik kayu di lokasi yang berbeda. Pelaku saat itu langsung kita bawa ke Polres setempat," kata Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Aceh AKBP Mirwazi di Mapolda Aceh, Jumat (7/8).
Katanya, sebagian kayu yang ditemukan itu dimusnahkan di lokasi, sedangkan sebagiannya disisihkan untuk kepentingan proses hukum tersangka sebagai barang bukti. Pertimbangan petugas memusnahkan sebagian kayu lantaran lokasi atau medan yang berat untuk dilalui.
"Saat ditangkap setelah kita mengendap, mereka tidak melakukan perlawanan," imbuhnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya