3 Napi Anak Ikuti USBN Paket C di LPKA Medan
Merdeka.com - Tiga anak binaan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA Kelas I Medan mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Paket C. Mereka ujian sejak kemarin hingga 10 April 2019.
"Pada hari pertama kemarin, anak-anak ujian mata pelajaran Agama dan Bahasa Inggris. Hari ini, mereka menghadapi soal-soal Pendidikan Kewarganegaraan dan Sejarah," kata Josua Ginting, Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumatera Utara, Senin (8/4).
Ketiga anak binaan yang mengikuti ujian yakni AP, yang dipidana 4 tahun penjara karena perkara narkotika; AA, perkara asusila, hukuman 9 tahun penjara; dan LFR, perkara pencurian, hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
USBN Paket C ini digelar Kemenkum HAM bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan Yayasan PKBM Puspa Medan. Selain ketiga anak binaan, terdapat 4 anak dari luar LPKA Kelas I Medan yang ikut ujian di sana.
Josua mengatakan, mereka menggelar USBN Paket C ini karena pendidikan adalah hak seluruh warga Indonesia, termasuk siswa sedang menjalani proses hukum.
"Ini kewajiban kita memberikan dia pendidikan, meski sedang menjalani hukuman," sebut Josua.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya