3 Kurir narkoba dibekuk di Palembang, 1 di antaranya wanita
Merdeka.com - Tiga kurir narkoba, satu di antaranya wanita, jaringan Aceh dan Medan ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Para pelaku dikabarkan anak buah seorang narapidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Lampung.
Ketiga pelaku adalah berinisial wanita berinisial EA (28), FP (28), dan WD (30) yang semuanya warga Palembang. Penangkapan bermula dari pengembangan keterangan dua tersangka sebelumnya. Petugas mendatangi rumah-rumah pelaku dan menciduknya, Selasa (14/2).
Dari tangan tersangka EA dan FP disita 259 gram sabu dan 1.232 butir ineks. Sedangkan dari tersangka WD diamankan sabu seberat 50,9 gram.
Tersangka EA mengaku barang haram itu rencananya akan dibawa ke Lampung sesuai arahan napi berinisial AJ yang mendekam di Lapas Lampung. Sejauh ini telah dua kali sukses mengirim narkoba ke tujuan dengan upah Rp 5 juta untuk sekali antar.
"Kami cuma disuruh bawa ke Lampung, yang ambil dari Aceh sama Medan orang lain, kami menyambut di Palembang," ungkap tersangka EA di Mapolda Sumsel, Kamis (16/2).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Polisi Tommy Aria Dwianto mengungkapkan, para tersangka merupakan suruhan seorang bandar di Lapas Lampung. Pihaknya akan berkoordinasi dengan polda setempat untuk menyelidiki lebih lanjut.
"Barangnya dari Aceh dan Medan, tujuannya Lampung, Palembang sebagai tempat transit dan perpindahan tangan ke kurir lain," ujarnya.
Ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal kurungan penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya