3 Kali Tersandung Kasus Narkotika, Begini Nasib Rio Reifan
Merdeka.com - Pernah menghuni penjara selama berapa tahun tak membuat kapok artis Rio Reifan. Ia kembali mengulangi perbuatannya. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun menangkapnya di Perumahan Pura Melati Indah, Pondok Gede Bekasi, Selasa (13/8).
Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Rio Reifan sudah tiga kali tersandung kasus narkoba. Dia merinci, pertama pada tahun 2015, kemudian tahun 2017.
"Terakhir 13 Agustus kemarin. Tim menggeledah rumah RR (Rio Reifan). Kami temukan alat hisab dan sisa sabu dengan berat netto 0.0129 gram," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8).
Menurut Undang-Undang Narkotika, Calvijn mengatakan, hukuman Rio Reifan bisa diperberat. Namun, dia mengungkapkan, hak tersangka tetap akan diperhatikan. Penyidik akan mengajukan assessment medis dan assessment sosial ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
"Menurut pasal 144 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang dalam jangka waktu tiga tahun yang mengulang perbuatannya pidana maksimumnya ditambah sepertiga," jelasnya.
Pada kasus ini, Calvjin menerangkan, tersangka dijerat 112 junto 127. Dan pasal 144 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika .
"Pasal 127 karena jumlah barang bukti sedikit," tutupnya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaSembelit merupakan masalah yang kerap dialami saat bepergian, hal ini penting untuk dicegah demi kenyamanan dan kesehatan.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaIa begitu terkejut melihat rumahnya yang sudah terendam banjir. Terlebih ia begitu menyayangkan saat barang-barang pentingnya jadi korban.
Baca SelengkapnyaKolik adalah kondisi ketika bayi yang sehat menangis dan disertai dengan rewel yang cukup intens dan berkepanjangan tanpa alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaUntuk itu melalui kerja sama ini diharapkan dapat membantu layanan kesehatan di Lapas Cibinong menjadi lebih optimal.
Baca Selengkapnya