Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Jam Operasi Binduk, 659 warga pendatang di Cilincing diciduk

3 Jam Operasi Binduk, 659 warga pendatang di Cilincing diciduk Operasi Yustisi di Tangerang Selatan. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Sebanyak 659 pendatang baru di Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, terjaring Operasi Bina Kependudukan (Binduk) oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara.

"Kami melakukan operasi Binduk terhadap 659 pendatang baru di Sukapura tepatnya di RW 002, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat, Kamis (13/8).

Dalam Operasi ini, Erik menjelaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sama dengan ketua RW setempat. Bahkan operasi ini merupakan permintaan mereka.

"Ini permintaan ketua RW Sukapura. Pasalnya, wilayah mereka ini banyak rumah kontrakan yang dihuni karyawan yang bekerja di KBN (Kawasan Berikat Nusantara)," jelasnya.

Lanjutnya, Operasi Binduk yang berlangsung kurang lebih tiga jam ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku, yaitu dilakukan Binduk apabila tidak memiliki KTP DKI. "Jika tak punya KTP DKI, pihak kami akan memberikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) yang masa berlakunya selama satu tahun," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP