3 Jam diperiksa polisi, Ary Suta bantah kasih Gatot senjata api
Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Ary diperiksa sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api tersangka narkoba Gatot Brajamusti.
Ary diperiksa penyidik kurang lebih selama tiga jam. Dia keluar sekitar Pukul 12.40 WIB dengan pengawalan ketat. Tak ada yang kata keluar dari mulutnya, ketika dicecar pertanyaan-pertanyaan dari wartawan.
"Tanya penyidik saja, ntar ya," kata Ary Suta, Rabu (7/9).
Ary langsung meninggalkan lokasi dan pergi menggunakan Toyota Nav warna hitam, dengan no polisi B 1460 ZFH.
Sementara itu, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan berjalan dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Dalam hal ini, Ary Suta membantah pernah memberikan senjata kepada Gatot.
"Saudara AS (Ary Suta) menyangkal Senpi dan ribuan butir yang dimiliki Gatot berasal dari AS," ujar Budi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya