3 Bandar sabu diringkus di lobi hotel, 1 ditembak
Merdeka.com - Tiga bandar narkoba diringkus di lobi Hotel Asean, Jalan H Adam Malik, Medan. Seorang di antaranya ditembak.
"Penangkapan dilakukan petugas Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri, dipimpin AKBP Kasidi, bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Kamis (8/1) malam sekitar pukul 20.30 WIB," kata AKBP MP Nainggolan, Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (9/1).
Tiga orang bandar yang diamankan masing-masing Heryanto alias Joko (34), warga Lampung Tengah; Stevie Harto alias Jenti (35), warga Medan; dan Eros Simbolon (51), warga Jalan Psr VI Sampali, Deli Serdang. Ketiganya merupakan bandar narkoba yang menjadi target operasi Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri.
Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 kg sabu-sabu, 1 unit mobil KIA Rio dengan pelat nomor BK 1303 IQ dan 1 unit mobil Mitsubishi Grandis BK 1752 HN.
Dalam penangkapan ini, seorang pelaku ditembak petugas. "Saat dilakukan penangkapan di lobby Hotel Asean, seorang tersangka atas nama Heryanto alias Joko melakukan perlawanan, sehingga petugas melepaskan tembakan yang mengenai kaki kanannya," ujarnya.
Heryanto sudah mendapat perawatan di RS Bhayangkara Polda Sumut. Sementara petugas terus mengembangkan penangkapan ini.
"Proses penyidikannya akan dilaksanakan petugas Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri. Para tersangka dikenakan Pasal 111 UU No 35 Thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara," imbuh Nainggolan.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya