Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

284 Pelanggar lalu lintas di Talaud terjaring razia

284 Pelanggar lalu lintas di Talaud terjaring razia Oprasi Patuh Jaya 2018. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - 284 pelanggar lalu lintas terjaring dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat bersandikan Patuh Samrat 2018 dilakukan Polres Kepulauan Talaud. Ratusan pelanggar tersebut didominasi pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor.

"Ratusan pelanggar tersebut terjaring selama dimulainya Operasi Patuh hingga berakhir dari 26 April-9 Mei," kata Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud Iptu Rusmanadji Putra, Sabtu (12/5).

Pengendara yang melakukan pelanggaran terkait Surat Izin Mengemudi 73 pelanggar, terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan 87 pelanggar serta yang sisa lainnya.

"Dalam kegiatan Operasi Patuh 2018, diutamakan penindakan, hasilnya berbagai jenis pelanggaran, semuanya berjumlah 284 pelanggar yang ditindak petugas di lapangan," katanya.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Denny Situmorang mengatakan pada umumnya masyarakat memberikan respons positif pelaksanaan operasi itu.

"Masyarakat juga bersikap kooperatif dengan petugas di lapangan, karena mereka sadar akan pelanggarannya," katanya.

Dia mengatakan kendati Operasi Patuh telah selesai, pihaknya akan tetap menggelar razia kendaraan bermotor secara rutin.

"Untuk itu masyarakat diharapkan tetap mematuhi aturan berlalu lintas, jika tidak, pasti akan ditindak petugas," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP