Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

27 Perusahaan kehutanan di Riau rugikan negara Rp 500 M

27 Perusahaan kehutanan di Riau rugikan negara Rp 500 M Ilustrasi hutan . ©2012 Merdeka.com/Shutterstock/Simon Oxley

Merdeka.com - Kerugian negara akibat perusahaan bidang kehutanan yang beroperasi ilegal di Riau memiliki nilai yang tak sedikit. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyatakan kerugian negara akibat 27 perusahaan kehutanan yang beroperasi ilegal di Riau berjumlah Rp 500 miliar.

"Itu belum termasuk kerugian ekologi atau lingkungan yang ditimbulkan," kata Direktur Walhi Riau Riko Kurniawan seperti dilansir Antara, Rabu (17/9).

Dari 27 perusahaan itu, 20 di antaranya beroperasi di Kabupaten Siak dan Pelalawan. 20 korporasi itu adalah penerima Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHKHT) di Provinsi Riau tahun 2002-2006 yang diterbitkan mantan Bupati Siak Arein AS dan mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaafar.

Kedua mantan pejabat daerah itu sebelumnya telah dijatuhi vonis bersalah karena terbukti terlibat korupsi bidang kehutanan atas izin ilegal yang diterbitkan.

"Sementara tujuh perusahaan lainnya berada di Kabupaten Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu," kata Riko.

Pada Selasa (16/9) pihaknya juga telah mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk melaporkan 27 perusahaan itu yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi kehutanan.

"Fakta persidangan menyebut dengan jelas bahwa perusahaan-perusahaan kehutanan itu terlibat dalam kasus yang menjerat sejumlah pejabat daerah. Kami juga melaporkan mantan bupati Tamsir Rachman serta mantan Gubernur Riau Rusli Zainal terkait kasus yang sama," katanya.

Riko mengatakan, sebenarnya KPK tidak harus menunggu laporan ini untuk bisa mengusut sejumlah perusahaan pendistribusi kayu ke PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), anak perusahaan Sinarmas Grup (APP).

"Karena sebenarnya kasus ini telah inkrah dan fakta persidangan dengan jelas menyebut sejumlah perusahaan itu terlibat. Harusnya KPK juga menjerat perusahaan penerima izin para terpidana itu," katanya.

Dengan laporan ini, kata Riko, pihaknya juga mendesak agar KPK dapat bekerja cepat, menyeret sejumlah perusahaan penerima IUPHHKHT ke persidangan.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kebun Sawit Terluas di Dunia Ternyata Ada di Indonesia, Ini Dia Perusahaan Pengelolanya
Kebun Sawit Terluas di Dunia Ternyata Ada di Indonesia, Ini Dia Perusahaan Pengelolanya

Kebun sawit terbesar di dunia seluas 586 ribu Ha dan diharapkan menyentuh 708 ribu Ha dalam satu dasawarsa.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Lusa, Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak di Kalimantan Timur
Lusa, Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak di Kalimantan Timur

Pabrik ini mampu memproduksi sekitar 75 ribu ton bahan peledak setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000

Baca Selengkapnya