26 WNA Afrika Terlibat Cyber Crime Ditangkap di Tangerang
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Klas I Tangerang, mengamankan 26 warga negara asing asal Afrika, yang diduga datang ke Indonesia dengan menyalahi prosedur keimigrasian. Bahkan beberapa di antaranya disinyalir melakukan kejahatan di dunia maya.
"Ada 26 WN asal Afrika, kami amankan di tempat berbeda di sejumlah apartemen di Tangerang, mereka secara nyata melanggar dokumen keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang Herman Lukman, Senin (24/6).
Dia menerangkan, pengungkapan WNA tanpa dokumen imigrasi resmi ini bermula dari laporan pengelola apartemen Great Western GWR yang merasa terganggu dengan aktivitas para WNA asal Afrika tersebut.
Selanjutnya, dari laporan itu, petugas Imigrasi Tangerang, mengamankan beberapa WNA di sejumlah apartemen di kawasan Cikokol, Karang Tengah dan sebuah mess di Tangerang.
"Di Apartemen Cikokol ada 14 yang kami amankan pada beberapa kamar berbeda. Apartemen mess di Karang Tengah, didapati 2 orang. Keesokan harinya di apartemen yang sama diamankan 5 orang lagi dan di Perumahan Serpong Lagoon 5 orang. Sehingga total 26 orang," kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan selanjutnya ternyata dari 26 orang yang diamankan tersebut hanya 10 orang yang memiliki paspor resmi, sisanya sudah habis dari tahun 2014.
Selain itu, Herman menerangkan, ada sejumlah WNA yang disinyalir menyalahgunakan internet untuk keuntungan sendiri atau cyber crime.
"Diduga, mereka melakukan penipuan melalui media sosial seperti Facebook, dengan meminta sejumlah uang. Dugaan tersebut kami masih selidiki lebih lanjut, karena dugaan masih ada pelaku lain," tutur Herman Lukman.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaWN Australia Hilang saat Berselancar di Perairan Grajagan Banyuwangi
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaSeorang warga di RT 1/ RW 6, Kelurahan Kedungjaya, Kota Bogor, Jawa Barat, berinisial UD (50 tahun) meninggal dunia akibat disengat tawon.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca Selengkapnya