Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

25 orang diterjunkan padamkan api yang bakar Lawu hingga Karanganyar

25 orang diterjunkan padamkan api yang bakar Lawu hingga Karanganyar Kebakaran di Gunung Lawu. ©2015 merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Kebakaran kawasan hutan lindung di Gunung Lawu menjalar ke Petak 63 Q Desa Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Api diperkirakan merambat dari Jawa Timur pada Selasa (20/10) siang kemarin.

"Benar, apinya sudah sampai petak 63 Q, namun kita belum tahu berapa luas hutan yang terbakar," ujar Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Utara Arief Nurjati, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (21/10).

Arief mengatakan, untuk mengantisipasi agar api tak merembet ke lahan lainnya, pihaknya mengirimkan tim pemadam sekitar 25 orang. Mereka berangkat Rabu pagi ini ke lokasi kebakaran.

"Ada 25 orang yang kami berangkatkan pagi ini. Mereka kita lengkapi dengan peralatan manual pemadaman," jelasnya.

Selain memadamkan api, mereka juga akan melokalisir api, agar api tidak merembet ke lokasi lainnya.

Sementara itu sejumlah relawan menduga kebakaran hutan yang menyebabkan tewasnya 7 pendaki dan 2 lainnya terluka bakar akibat lalainya para pendaki sendiri. Mereka lupa mematikan api unggun yang mereka buat.

"Senin kemarin saya ikut evakuasi melalui pos Cemoro Sewu. Saya lihat banyak bekas api unggun yang tidak pada tempatnya. Atau di tempat berbahaya. Mungkin itu penyebab terjadinya kebakaran," ucap Sihono, salah satu relawan.

Ia mengatakan, banyak pendaki yang ceroboh dan sering mematikan sisa api unggun. Tak jarang juga yang membuat api unggun di tempat yang berbahaya, padahal sudah di sediakan tempat-tempat yang aman.

"Sebenarnya kalau mau buat api unggun itu sudah disediakan tempatnya. Tempatnya berlubang, agar apinya aman, dan kalau selesai langsung bisa diuruk tanah," katanya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP