25 Korban Longsor Tambang Emas di Bolaang Mongondow Dievakuasi, 6 Meninggal Dunia
Merdeka.com - Proses evakuasi puluhan penambang tertimbun longsor terus dilakukan dari areal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, Selasa (26/2). Dilaporkan ada 60 warga yang tertimbun longsor.
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Bagus Puruhito mengatakan, sejauh 25 orang penambang yang dievakuasi. 19 penambang dievakuasi ditemukan selamat.
"Sembilan belas selamat dan yang lainnya meninggal dunia," kata Bagus di Lapangan Upacara Kantor Pusat Basarnas, Jakarta, Kamis (28/2).
Dia mengatakan, proses evakuasi masih dilakukan. Menurut dia, bantuan dari kelompok Basarnas di daerah juga sudah dikerahkan untuk mempercepat proses evakuasi.
"Turun dari Basarnas dari Gorontalo, Manado, Palu, bergabung di sana dan dari pusat juga ada dioperasi di sana, dan insyallah siang atau sore ini saya menyusul," kata Bagus.
Tambang Ilegal
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, tambang emas di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, yang longsor merupakan tambang ilegal dan dioperasikan masyarakat.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, kegiatan penambangan emas di Bolaang Mongondow Sulawesi Utara berjalan tanpa izin.
"Tambang emas di Sulawesi Utara longsor itu ilegal," kata Agung, di Jakarta, Rabu (27/2).
Dia mengaku tiga bulan sebelum peristiwa longsor terjadi instansinya telah melayangkan surat ke pemerintah daerah (pemda) dan keamanan untuk menertibkan penambangan ilegal di wilayah tersebut. Ini karena penertiban tambang ilegal menjadi wewenang pemda.
"Tiga bulan lalu Kami sudah mengirimkan surat ke pemerintah daerah dan pihak keamanan," tuturnya.
Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya