2.306 Napi di Sumut Diberikan Remisi Natal, 30 Langsung Bebas
Merdeka.com - Sebanyak 2.306 narapidana di Sumatera Utara (Sumut) menerima remisi Natal 2018. Dari jumlah itu, 30 orang akan langsung bebas pada 25 Desember mendatang.
"Warga binaan kita yang memperoleh remisi khusus hari besar keagamaan pada perayaan Natal tahun ini berjumlah 2.306 orang. Jumlah itu terdiri dari 2.276 penerima RK I (remisi khusus I) dan RK II atau bebas sebanyak 30 orang," kata Josua Ginting, Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sabtu (22/12).
Narapidana penerima remisi mendapatkan pemotongan masa hukuman bervariasi. Potongannya berkisar 15 hingga 60 hari.
Seluruh surat remisi akan diserahkan kepada warga binaan di masing-masing Lapas dan Rutan pada 25 Desember 2018. "Akan diserahkan masing-masing Kepala UPT," jelas Josua.
Terhitung hingga 19 Desember 2018, warga binaan pada Lapas dan Rutan di seluruh Sumatera Utara, berjumlah 31.965 orang. Narapidana pria berjumlah 21.857 orang dan narapidana wanita 1.193 orang. "Tahanan pria sebanyak 10.153 orang, dan tahanan wanita berjumlah 516 orang," tutup Josua.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca Selengkapnya24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca Selengkapnya240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca Selengkapnya6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca Selengkapnya3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBukan di Luar Negeri, 4 Surga Tersembunyi Ini Ternyata Bisa Dijumpai di Sumba
Kabupaten yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut ternyata menyimpan banyak surga tersembunyi.
Baca SelengkapnyaBeri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaSambut Musim Tanam 2024, Pupuk Indonesia Siapkan Stok 1,2 Juta Ton Pupuk untuk Petani
Petani yang sudah tardaftar bisa menebus pupuk subsidi lewat i-pubers.
Baca Selengkapnya