Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

22 WNA ilegal terjaring razia di tempat kos dan pabrik di Tangerang

22 WNA ilegal terjaring razia di tempat kos dan pabrik di Tangerang Razia WNA. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Sebanyak 22 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara terjaring dalam operasi pengawasan orang asing yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang. Operasi yang menyisir sejumlah perusahaan dan tempat kos di Tangerang ini berlangsung sejak 19 Oktober dan berakhir hingga Kamis (22/10) malam.

"Dari empat lokasi, terjaring 22 warga asing," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang Afit Priatna, Jumat (23/10).

Afit mengatakan, puluhan warga asing tersebut terjaring dalam operasi yang dilakukan petugas di tiga perusahaan sepatu di kawasan Kota, dan Kabupaten Tangerang serta tempat kos di kawasan Bumi Serpong Damai.

Di sebuah pabrik sepatu di Kota Tangerang, petugas mendapati dua warga asing yang awalnya diduga melanggar visa dan tidak memiliki paspor. Keduanya digiring ke kantor Imigrasi Kota Tangerang.

"Setelah diperiksa, satu warga asing melanggar visa dan satu lagi bisa menunjukkan paspornya," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP