22 Terduga Teroris dari Jatim Ditempatkan di Rutan Cikeas
Merdeka.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan ke 22 tersangka teroris yang dipindahkan dari Jawa Timur akan ditempatkan pada Rumah Tahanan Teroris di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
"Jadi untuk 22 tersangka akan bibawa ke Rutan Cikeas," kata Rusdi ketika ditemui wartawan, pada Kamis (18/3).
Rusdi menjelaskan 22 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Timur itu ditangkap oleh Tim Densus Antiteror pada operasi yang dilakukan sejak 26 Februari-2 Maret 2021.
"Rekan-rekan Densus 88 telah melakukan penegakan hukum terhadal 22 tersangka pelaku tindak pidana teroirsme di Jatim. Dilakukan penindakan di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerjto, Kediri, Malang, dan Bojonegoro," kata Rusdi.
"Kelompok ini merupakan kelompok JI, dan rekan-rekan dari densus sering menyebutnya kelompom Fahim," tambahnya.
Dari tangan para tersangka, lanjut Rusdi, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti beragam senjata tajam samurai, pisau, panah, hingga satu pucuk senjata api jenis FN dengan 50 butir peluru.
"Dari aktivitas ini Densus telah mengamankan satu pucuk senpi jenis FN dengan 50 butir pelurunya termasuk beraneka macam sajam dalam bentuk samurai, pedang pisau, panah, busur, yang setiap saat bisa dipakai kelompok ini untuk melaksanakan aksinya. Juga berbagai macam buku yang mayoritas berisi tentang aktivitas jihad," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya