Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

22 Senpi dan 210 peluru ilegal di Bandung dimusnahkan

22 Senpi dan 210 peluru ilegal di Bandung dimusnahkan Pemusnahan senpi dan peluru ilegal. merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Sebanyak 22 senjata api berbagai jenis dan 210 peluru ilegal dimusnahkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Pemusnahan dilakukan di halaman Rumah Penyimpanan Barang Rampasan (Rupbasan) Kelas 1, Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik, Bandung.

Senjata yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, diantaranya adalah laras panjang dan pendek. Sedangkan peluru terdiri dari berbagai kaliber.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Nasir Almi mengatakan, senpi dan peluru tersebut merupakan hasil sitaan dari para pelaku kejahatan dan pemilik senpi ilegal. "Pemusnahan sudah inkracht (keputusan dari pengadilan), sehingga kita bisa hancurkan," katanya di lokasi pemusnahan, Rabu (6/6).

Usai pemusnahan, 22 senjata dan peluru akan dibawa ke PT Pindad yang turut serta dalam membantu memberantas keberadaan senjata api.

"Pemusnahan senpi kita tidak mungkin musnahkan sendiri. Kita kerja sama dengan Pindad. Sampelnya sudah dilakukan bersama di sini," terangnya.

Dikatakan dia pemusnahan dilakukan bagian dari upaya pemerintah khususnya penegakan hukum dalam memerangi dan memberantas tindak pidana umum (kriminal) khususnya peredaran senjata yang meresahkan masyarakat.

"Ini bukti penegak hukum untuk meminimalisir kejahatan bersenjata api yang marak terjadi," ujarnya.

Selain senpi dan peluru. Berbagai jenis narkoba dan jamu ilegal turut dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga

Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.

Baca Selengkapnya
Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara

Dito Mahendra terbukti bersalah atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Jaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kasus Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal dan Ribuan Peluru, Dito Mahendra Minta Dibebaskan
Kasus Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal dan Ribuan Peluru, Dito Mahendra Minta Dibebaskan

Jaksa juga membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.

Baca Selengkapnya
Ribuan Orang Kumpul di Konser Pesta Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Ribuan Orang Kumpul di Konser Pesta Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud

Relawan Ganjar Pranowo, KawanJuangGP menggelar peta rakyat di Lapangan Baru Jati, Kabupaten Bandung, Selasa (28/11)

Baca Selengkapnya
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya