22 Senpi dan 210 peluru ilegal di Bandung dimusnahkan
Merdeka.com - Sebanyak 22 senjata api berbagai jenis dan 210 peluru ilegal dimusnahkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Pemusnahan dilakukan di halaman Rumah Penyimpanan Barang Rampasan (Rupbasan) Kelas 1, Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik, Bandung.
Senjata yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, diantaranya adalah laras panjang dan pendek. Sedangkan peluru terdiri dari berbagai kaliber.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Nasir Almi mengatakan, senpi dan peluru tersebut merupakan hasil sitaan dari para pelaku kejahatan dan pemilik senpi ilegal. "Pemusnahan sudah inkracht (keputusan dari pengadilan), sehingga kita bisa hancurkan," katanya di lokasi pemusnahan, Rabu (6/6).
Usai pemusnahan, 22 senjata dan peluru akan dibawa ke PT Pindad yang turut serta dalam membantu memberantas keberadaan senjata api.
"Pemusnahan senpi kita tidak mungkin musnahkan sendiri. Kita kerja sama dengan Pindad. Sampelnya sudah dilakukan bersama di sini," terangnya.
Dikatakan dia pemusnahan dilakukan bagian dari upaya pemerintah khususnya penegakan hukum dalam memerangi dan memberantas tindak pidana umum (kriminal) khususnya peredaran senjata yang meresahkan masyarakat.
"Ini bukti penegak hukum untuk meminimalisir kejahatan bersenjata api yang marak terjadi," ujarnya.
Selain senpi dan peluru. Berbagai jenis narkoba dan jamu ilegal turut dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra terbukti bersalah atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal
Baca SelengkapnyaJaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaJaksa juga membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaRelawan Ganjar Pranowo, KawanJuangGP menggelar peta rakyat di Lapangan Baru Jati, Kabupaten Bandung, Selasa (28/11)
Baca SelengkapnyaSebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca Selengkapnya