Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

22 Ribu e-KTP Tak Terpakai Dibakar di Solo

22 Ribu e-KTP Tak Terpakai Dibakar di Solo e-ktp dibakar di solo. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Puluhan ribu Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solo, Senin (17/12). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar oleh Asisten Pemerintahan, Said Romadhon, di halaman Pendapi Gede, Balai Kota Solo.

Kepala Dispendukcapil Kota Solo, Suwarta mengatakan, ada 22.894 keping KTP elektronik yang dimusnahkan pada hari ini. Selain KTP elektronik, ikut dimusnahkan 31.510 keping KTP manual. Kedua jenis KTP tersebut diterbitkan sejak edisi 2011 hingga 2018.

"Yang kita musnahkan ini periode 2011 sampai sekarang, yang sudah tidak terpakai sekaligus, sesuai surat edaran Mendagri kita musnahkan," ujar Suwarta.

Menurut Suwarta, kerusakan yang terjadi pada kedua jenis KTP tersebut bervariasi. Ada yang mengalami kerusakan pada blanko, adanya perubahan dokumen dan lainnya. Sehingga dukumen-dokumen tersebut sudah tidak terpakai dan harus dimusnahkan.

Suwarta menambahkan, pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan. Pada tahap awal, pihaknya juga sudah melakukan antisipasi dengan cara pengguntingan.

"Pada tahap awal kami sudah melakukan pengguntingan. Sambil berjalan kemudian, ada surat edaran terbaru dari Mendagri agar tidak hanya sekadar digunting, tapi dimusnahkan dengan cara dibakar," jelasnya lagi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok
Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM: Transaksi SPKLU Rest Area Naik 5 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran
Kementerian ESDM: Transaksi SPKLU Rest Area Naik 5 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran

Transaksi penggunaan SPKLU untuk mobil listrik meningkat 5 kali lipat saat musim mudik lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jalur Kereta Api Solo-Yogyakarta Ternyata Jadi Pertama di Indonesia, Dibangun Tahun 1864
Jalur Kereta Api Solo-Yogyakarta Ternyata Jadi Pertama di Indonesia, Dibangun Tahun 1864

Pemerintah VOC, kongsi dagang Hindia-Belanda, membangun sarana kereta api untuk pengiriman hasil tani yang kemudian akan diperdagangkan.

Baca Selengkapnya
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Dibuka Fungsional, Tol Solo-Jogja Dilewati 3.678 Kendaraan
Hari Pertama Dibuka Fungsional, Tol Solo-Jogja Dilewati 3.678 Kendaraan

Pembukaan ruas tol untuk mengurai kemacetan di simpang tiga Kartasura hingga Solo.

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya