Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

22 Kades di Tanggerang ogah bayar pajak

22 Kades di Tanggerang ogah bayar pajak Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menerima pengaduan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa terdapat 22 kepala desa (kades) menunggak pajak penggunaan dana desa tahun 2015.

"Nominal tunggakan itu sebesar Rp 643 juta, hingga kini belum dibayar masing-masing kades," kata Kepala Bidang Pembangunan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPM-PPD) Pemkab Tangerang Tifna Purnama di Tangerang, Rabu (13/4).

Tifna mengatakan dalam pengaduan itu dari 29 desa merupakan wilayah cakupan KPP Pratama Tigaraksa, hanya tujuh desa yang membayar pajak sesuai aturan.

Sedangkan tujuh desa itu yakni Desa Kosambi Dalam, Saga, Cikasungka, Cempaka, Talok, Kadung dan Desa Kronjo telah membayar pajak.

Lebih jauh Tifana mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap kades yang menunggak pembayaran agar segera diselesaikan. Bahkan pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi langsung dari petugas KPP Pratama Tigaraksa tentang tunggakan itu.

"Kita sudah berulangkali mengingatkan para kades supaya membayar pajak penggunaan dana desa" ucapnya kepada Antara.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengusut kasus dua kades di Kecamatan Balaraja yang diduga menyelewengkan dana desa tahun 2015.

Irman mengatakan saat ini masuk dalam tahap pengecekan dan pengumpulan informasi terhadap penggunaan uang negara.

Kepolisian, katanya, juga bertugas dan memiliki kewenangan dalam penyalahgunaan uang negara karena masuk dalam ranah tindak pindana korupsi.

Hal itu karena kades Gembong dan Sukamurni, Kecamatan Balaraja, yang diduga menggelapkan dana desa tahun 2015, di Desa Gembong sebesar Rp 383 juta untuk kegiatan pemerintahan dan pos pembangunan fisik sebesar Rp 200 juta.

Kemudian ada dugaan penyelewengan dana desa sebesar Rp 123 juta pada bidang pemberdayaan dan pembinaan masyarakat dan nominal dugaan penggelapan hampir serupa di Desa Sukamurni.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP