208 Narapidana Lapas Kerobokan Dapat Remisi Hari Raya Nyepi
Merdeka.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Denpasar, Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi sesuai Surat Keputusan Dirjen Pemasyarakatan (Pas) terkait pemberian remisi khusus. Ada 208 narapidana yang mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi tersebut.
"Jumlahnya itu, yang kita usulkan 242 (Narapidana) yang sudah turun (SK) sampai sekarang 208 orang dan ada 34 orang lagi yang belum (SK)," kata Kepala LP Kerobokan Tonny Nainggolan, saat usia melakukan pemberian remisi di LP Kerobokan, Rabu (6/3).
Tonny juga menjelaskan, untuk jumlah warga binaan yang beragama Hindu ada 389 orang dengan jumlah tahanan yang beragama Hindu 200 orang. Remisi yang kita usulkan sudah 242 orang, dan yang sudah turun Surat Keterangan (SK) ada 208 orang yang belum turun SK ada 34 orang.
"Seluruh warga binaan, yang memenuhi persyaratan dan mempunyai hak untuk mendapatkan remisi..Kita berikan remisi setelah SK kita terima dari kementerian maupun dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan," ujarnya.
Tony juga menjelaskan, saat ini isi narapidana di Lapas Kerobokan sebanyak 1.635 orang, terdiri dari narapidana 915 orang, tahanan 720 orang. Kapasitas, yang sebenarnya hanya 323 orang, artinya overload sekitar 400 persen.
Selain itu, di hari Suci Nyepi ini juga ada tiga orang yang mendapat RK ll yang mendapat remisi Nyepi dan langsung bebas.
"Ada 3 orang kasus pencurian, dan pelaksanaannya nanti mengingat besok pada hari Nyepi yang harus kita ikuti aturannya. Kita sudah hubungi keluarganya yang akan bebas, dan nanti akan dijemput nanti 00.30," ujar Tonny.
Selain itu, ada juga Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan warga binaan kasus narkoba yang mendapatkan remisi dengan besaran 15 hari sampai 1 bulan.
Ketiga WNA tersebut, bernama Sergie Cherykh asal Rusia di hukum 11 tahun penjara, diberi remisi 1 bulan 15 hari. Kemudian, Nandagopal Akkineni Bin Sudarsana Rao Akkineni asal India, yang dihukum 10 tahun penjara diberi remisi 1 bulan 15 hari. Terakhir Sarguna M. Suppiah Bin Suppiah asal Malaysia di hukum 12 tahun penjara dan mendapatkan remisi 1 bulan.
"Asing ada 3 orang yang kita usulkan, tetapi SK-nya masih belum turun. Jadi, bisanya kita usulkan dan setelah itu di verifikasi di Jakarta, manakala memenuhi persyaratan akan kami terima juga berbentuk SK yang dikabulkan," ujar Tonny.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan Hari Raya Nyepi dari Klungkung Bali
Hari Raya Nyepi merupakan salah satu perayaan suci umat Hindu ditandai dengan meninggalkan segala aktivitas duniawi dalam keheningan selama sehari.
Baca SelengkapnyaRibuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaJokowi: Rahajeng Rahina Nyepi 2024, Semoga Umat Hindu Lancar Laksanakan Catur Brata Penyepian
Presiden Jokowi mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi 2024 kepada seluruh umat Hindu yang merayakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Nyepi, Umat Hindu Tengger Turun Gunung Gelar Upacara Melasti di Pantai Watu Pecak Lumajang
Upacara Melasti pagi ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang masuk ke dalam rangkaian perayaan Nyepi.
Baca Selengkapnya80 Ucapan Idulfitri 2024, Rayakan Lebaran dengan Lebih Berkesan
Ucapan Idulfitri merupakan bagian tak terpisahkan dari perayaan Hari Raya Muslim yang penuh makna.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaBaru Saja Berbuka Puasa, Api Berkobar Hebat Hanguskan Puluhan Rumah di Palangka Raya
Belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak karena tim pemadam kebakaran sedang melakukan pendinginan sisa kobaran api
Baca SelengkapnyaMengulik Lebaran Ketupat, Tradisi Penting dalam Budaya Masyarakat Muslim Jawa
Lebaran Ketupat dilaksanakan satu minggu setelah perayaan Idul Fitri, tepatnya pada 8 Syawal.
Baca SelengkapnyaKapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan
Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.
Baca Selengkapnya