Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

20.000 Ekstasi yang dipasok untuk tahun baru, kualitas terbaik dari Jerman

20.000 Ekstasi yang dipasok untuk tahun baru, kualitas terbaik dari Jerman Polisi gagalkan penyelundupan 20 ribu ekstasi & sabu siap edar untuk tahun baru. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 20.000 butir Amfetamin (Ekstasi) yang dipasok untuk tahun baru. Tiga tersangka yang ditangkap adalah wanita berinisial DCS dan dua pria berinisial ABL dan SDN.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengakui, kualitas ekstasi asal Jerman tersebut adalah yang terbaik. Satu butir harganya berkisar Rp 400.000.

"Ini kualitas terbaik, sudah kami lakukan uji laboratorium. Dijual di sini satu butir Rp 400.000, tapi itu bisa dibelah dua atau empat, sehingga harga jual lebih besar," Kata Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).

Polisi melakukan pengembangan dan menggeledah rumah tersangka dan berhasil mendapatkan narkotika jenis Metamfetamin (sabu) sebanyak 200 gram.

Pengungkapan ini berawal saat Subdit II Psikotropika Dirnarkoba Polda Metro menangkap tersangka DCS alias C dan ABL alias AB di halaman parkir kantor Pos, Jakarta Utara. Dari keduanya polisi menemukan tujuh kotak susu berisi paket ekstasi berwarna merah muda dan berlogo hello kitty.

DCS dan ABL mengaku menerima paket berisi Narkotika jenis ekstasi itu dari tersangka A asal Malaysia. Tersangka A memerintahkan mereka untuk mengedarkan barang haram tersebut.

"Dia punya dua orang kaki tangan, satu untuk mengambil barang dan satu lagi khusus untuk memperdagangkan," tambahnya.

Untuk pengembangan, polisi langsung menggeledah rumah DCS alias C di apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara. Dari situ, polisi menemukan satu buah timbangan elektronik narkoba, dan tiga buah bungkus plastik Zipperbag.

Berdasarkan informasi dari DCS dan ABL, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yakni SDN di Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara pada Kamis (21/12). Setelah melalukan pengembangan polisi menuju tempat kerja SDN di tempat Laundry Jl Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat.

Dari tangan SDN polisi menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip sabu seberat 1,66 gram, tujuh butir ekstasi, timbangan elektronik, tiga buku berisi catatan transaksi narkoba dan dua buah plastik teh bekas kemasan sabu.

"Cover dari penjual barang ini adalah pimpinan laundry, jadi dia bertugas laundry sebagai manajer, dan dia sembunyikan di salah satu dispenser," jelas Suwondo. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP