Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

20 Tersangka penganiayaan Salim dipindah ke tahanan Polda Jatim

20 Tersangka penganiayaan Salim dipindah ke tahanan Polda Jatim Petani dibunuh di Lumajang. ©LBH Jakarta

Merdeka.com - Sebanyak 20 dari 22 tersangka penganiayaan terhadap aktivis anti tambang Kabupaten Lumajang, Salim Kancil dipindahkan penahannya ke Polda Jatim setelah sebelumnya ditahan di Mapolres Lumajang. Alasan pemindahan tersebut untuk memudahkan proses penyidikan.

"Pemindahan itu sebagai bentuk keseriusan polisi dalam mengusut kasus penganiayaan berat di Lumajang dan penyidik bisa lebih fokus untuk melakukan penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (29/9).

Sedangkan dua tersangka lainnya, lanjut Raden, tidak dilakukan penahanan lantaran masih di bawah umur.

"Dari 22 tersangka, 20 tersangka di antaranya ditahan dan dua tersangka lain tidak ditahan karena masuk kategori anak-anak yakni berusia 16 tahun," ujar Raden seperti dilansir Antara.

"Pemeriksaan tersangka akan dilakukan di Polda Jatim dan penyidik yang menangani Bagian Kriminal Umum," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP