Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

20 Tahanan KPK Sembuh dari Covid-19, Dikembalikan ke Rutan KPK

20 Tahanan KPK Sembuh dari Covid-19, Dikembalikan ke Rutan KPK Merayakan Idul Adha di Rutan KPK. ©2018 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Sebanyak 20 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK setelah dinyatakan negatif virus Corona Covid-19.

"Saat ini telah dinyatakan sembuh dan seluruhnya telah dipindahkan ke Rutan KPK untuk kembali menjalani penahanan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).

Tahanan KPK yang berjumlah 20 orang terdiri dari 3 perempuan dan 17 laki laki terkonfirmasi positif virus Covid-19. Mereka menjalani perawatan dk RSD Wisma Atlet dengan pengawalan ketat dari pihak lembaga antirasuah.

Ali Fikri mengatakan, pihak KPK akan terus melakukan upaya pencegahan pengendalian Covid-19 di lingkungan lembaga antirasuah.

Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan secara berkala dan pemberlakuan kunjungan para tahanan secara online. Selain itu, persidangan perkara korupsi pun dilakukan secara daring.

"Upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan KPK khususnya di lingkungan Rutan cabang KPK terus dilakukan," kata Ali.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP